
Pembangunan lift di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali menuai polemik. Lift itu dinilai merusak keindahan alami kawasan tersebut, apa kata Pemda Klungkung?Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung merespons pro dan kontra itu. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Made Sudiarkajaya mengatakan pembangunan lift di destinasi pariwisata Nusa Penida itu telah berizin. "Terakhir, (perizinan) terbit di OSS (Online Single Submission)," ujar Sudiarkajaya, saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (29/10/2025)Sudiarkajaya membeberkan berbagai persyaratan perizinan yang dimaksud meliputi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Selain itu, ada pula dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), hingga Nomor Induk Berusaha (NIB)."Saya sudah menerbitkan (NIB) begitu penagihan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) selesai. Dia (investor) sudah transfer Rp 1,50 miliar ke kas daerah.Baca juga: Wagub Bali: Omnibus Law Percepat Alih Fungsi Lahan di Pulau DewataSudiarka menekan proyek tersebut sudah mematuhi perizinan secara keseluruhan. Dia mengatakan Pemkab Klungkung melalui Dinas PUPR Klungkung dapat meninjau kembali potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan."Tinggal melakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh UPT teknis sesuai janji awal dia (investor) dalam dokumen-dokumen itu dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi," kata dia. Pembangunan lift setinggi 182 meter itu diyakini untuk memudahkan para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Kelingking. Selama ini, turis harus melewati tangga yang curam jika hendak pelesiran ke pantai itu.Sudiarka menyebut proyek lift tersebut sudah diperhitungkan secara matang oleh Dinas PUPR Klungkung bersama akademisi."Kalau nanti ada yang tidak sesuai, akan diperingatkan. Kemudian harus ada pemenuhan janji awal," kata dia. Baca juga: AHY: Tak Boleh Eksploitasi Bali Atas Nama Pariwisata!Berdasarkan catatan detikBali, lift kaca setinggi 182 meter itu merupakan proyek kerja sama antara investor China, PT BNP (Bina Nusa Properti) sebagai pemegang kuasa, dan Banjar Adat Karang Dawa, di Desa Bungamekar, Nusa Penida. Adapun, peletakan batu pertama proyek pembangunan lift kaca itu sudah dimulai pada 7 Juli 2023.Lift tersebut mengadopsi lift di bukit di Taman Hutan Nasional Zhangjiajie, Hunan, China, atau yang sering disebut sebagai Gunung Avatar. Investor asing pembuat lift di Pantai Kelingking pun orang yang sama dengan pembuat lift di Gunung Avatar.***Selengkapnya klik detikBali.