Sederet Fakta Penggerebekan Pesta Gay 34 Pria di Hotel Surabaya

Sederet Fakta Penggerebekan Pesta Gay 34 Pria di Hotel Surabaya

hsa2025/10/19 22:10:08 WIB
Foto: Peserta pesta gay di Hotel Surabaya tengah bugil saat digerebek. (Tangkapan Layar)

Polisi menggerebek pesta gay di Hotel Midtown Residence Surabaya, Minggu (19/10/2025) dini hari. Total, ada 34 pria yang diamankan dalam ajang pesta seks sesama jenis itu. Terungkap sejumlah fakta dari penggerebekan tersebut.Operasi yang dilakukan gabungan Sat Samapta dan Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan Polsek Wonokromo ini sempat membuat situasi hotel hebih. Para peserta hanya bisa tertunduk malu ketika petugas mendata satu per satu. Polisi menyebut kegiatan itu diduga kuat melanggar norma kesusilaan dan meresahkan masyarakat.Baca juga: Fakta-fakta Pesta Seks 56 Gay di Jakarta SelatanPolisi dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo bergerak cepat setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sebuah kamar hotel. Penggerebekan dilakukan dini hari dan langsung mengungkap pesta seks sesama jenis yang melibatkan puluhan orang."Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Surabaya," kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika, Minggu (19/10), dikutip dari detikJatim.

1. Ada 34 Pria Tanpa Busana Saat pintu kamar dibuka, petugas mendapati puluhan pria dalam kondisi tanpa busana, membuat suasana hotel mendadak ricuh. Mereka langsung diminta duduk dan didata satu per satu oleh petugas yang berada di lokasi."Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan. Saat ini seluruhnya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur AKBP Erika tegas.2. Warga Curiga Aktivitas di HotelPolisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di hotel tersebut.Setelah dilakukan pemantauan, ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya kegiatan asusila di kamar itu, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan pada dini hari.3. Dalami Keterangan Tamu-PenyelenggaraSebanyak 34 orang yang diamankan, terdiri dari tamu dan penyelenggara, kini tengah diperiksa secara intensif di Mapolrestabes Surabaya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan motif di balik acara tersebut serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab mengorganisasi kegiatan itu."Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," jelas AKBP Erika.4. Beri Efek JeraPolrestabes Surabaya menegaskan penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum."Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab," ujar AKBP Erika.Polrestabes Surabaya berharap penggerebekan ini memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan serupa. Polisi juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas dan moralitas sosial di Kota Pahlawan.Artikel ini sudah tayang di detikJatim, baca selengkapnya di sini!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya