Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, setelah ditangkap karena mengedarkan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Ia dimasukkan ke sel untuk dirinya sendiri.Selama di Nusakambangan, Ammar Zoni menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karanganyar.Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, menjelaskan Ammar Zoni dipindah ke Lapas dengan Kategori Super Maximum Security. Ia akan mendekam seorang diri di dalam satu sel.Baca juga: Kalapas Ungkap Ammar Zoni Tempati 'One Man One Cell' di Nusakambangan"Langsung dimasukkan ke sel (Ammar Zoni), one man one cell (satu orang satu sel)," kata Riko singkat saat dihubungi wartawan, Kamis (16/10/2025), dilansir detikJateng.Sebelumnya, dilansir detikNews, aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Ammar Zoni telah empat kali tersandung kasus narkoba, dan terakhir yang menggegerkan publik adalah mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat."Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti pada Kamis (16/10).Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB pagi ini."Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security," ucap Rika.Baca juga: Dipindah ke Nusakambangan, Mata Ammar Zoni Ditutup-Tangan DiborgolAmmar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar."Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan," pungkas Rika.