Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI Terancam di-DO FH Undip

Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AI Terancam di-DO FH Undip

afn2025/10/16 10:21:22 WIB
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)

Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) menindak tegas pelaku pelecehan yang mengedit foto cabul sejumlah korban menggunakan kecerdasan buatan (AI), Chiko Radityatama Agung Putra. Pelaku disebut terancam dikenai sanksi drop out alias dikeluarkan."Ancaman sanksi berat dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, hingga drop out," kata Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati melalui pesan teks, Kamis (16/10/2025).Retno menjelaskan, Fakultas Hukum Undip langsung melaporkan kasus ini ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Diponegoro untuk segera dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi."Fakultas Hukum Undip bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mahasiswanya, termasuk perbuatan yang dilakukan oleh Saudara Chiko Radityatama Agung Putra," tegasnya.Baca juga: FH Undip Siapkan Sanksi buat Chiko Tukang Edit Foto Cabul Pakai AIRetno juga membenarkan bahwa Chiko merupakan mahasiswa baru Program S1 Hukum angkatan 2025 yang saat ini masih menempuh semester pertama. Ia menegaskan, fakultas tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun yang dilakukan oleh mahasiswa."Berdasarkan informasi yang diterima, perbuatan yang dilakukan oleh Sdr. Chico dilakukan sejak masih di jenjang SMA hingga saat ini," tuturnya.Selain sanksi internal, fakultas juga menghormati hak para korban jika memilih menempuh jalur hukum. Kasus ini, tuturnya, akan diproses sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi."Undip akan memproses sesuai regulasi yang berlaku, sementara kami mendukung penuh hak hukum korban bila ingin melapor ke kepolisian," imbuhnya.Retno pun menambahkan, pihaknya berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan tinggi."Harapan kami, tidak ada lagi kasus kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di kampus," harapnya.Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan di Kota Semarang digegerkan kasus pelecehan berbasis digital yang melibatkan seorang diduga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang juga alumni SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra.Ia diduga menyebarkan konten pornografi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan memanipulasi wajah siswi dan seorang guru di sekolahnya dulu.Baca juga: Disdikbud Jateng soal Chiko Edit Foto Cabul Pakai AI: Korban Banyak Sekali

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya