7 Ciri-ciri Penerima Bansos dan Cara Ceknya, Apakah Namamu Terdaftar?

7 Ciri-ciri Penerima Bansos dan Cara Ceknya, Apakah Namamu Terdaftar?

sto2025/09/28 14:02:18 WIB
Penerima bansos. (Foto: Kementerian PAN-RB)

September 2025 masuk triwulan III pencairan Bantuan Sosial (Bansos). Masyarakat yang merasa berhak mendapat bansos perlu mengetahui ciri-ciri penerima bansos. Di samping itu, status nama sebagai penerima bansos atau tidak bisa dicek guna memastikan.Sebenarnya, apa arti bansos? Dikutip dari laman resmi Kelurahan Mijen, bansos adalah bentuk dukungan dari pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat. Bentuk bantuannya bisa bermacam-macam, mungkin berupa uang tunai, barang, atau layanan.Lebih lanjut, menurut informasi dari laman Sahabat Pegadaian, ada banyak tipe bansos tahun ini. Di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bansos Beras, dan Program Indonesia Pintar (PIP).Dalam mengeksekusi bansos-bansos itu, pemerintah menggunakan sumber daya bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN sudah aktif dijadikan basis data penyaluran bansos sejak penyaluran triwulan II 2025.Lalu, apa ciri-ciri yang bisa dijadikan pegangan untuk mengetahui bakal dapat bansos atau tidak? Simak info selengkapnya di bawah ini!Poin utamanya:Syarat umum penerima bansos adalah WNI dan terdaftar DTSEN.

Di antara ciri penerima bansos adalah status 'Iya' dari hasil pengecekan di Cek Bansos Kemensos.

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan di laman atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.Baca juga: Cara Mengecek Bansos PKH BPNT 2025 Lewat HP, Perhatikan NIK KTP dan LinknyaCiri-ciri Penerima Bansos 2025Sejatinya, tiap bantuan sosial memiliki syarat berlainan. Contohnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dibagikan untuk Juni-Juli 2025 kemarin memberi batas maksimal gaji 3,5 juta per bulan. Ada juga syarat terdaftar BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU).Lain lagi dengan PIP, syarat penerimanya adalah peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Ada pula sejumlah kondisi lain yang bisa dijadikan pertimbangan untuk mengalirkan PIP, seperti punya disabilitas dan tergolong penerima PKH.Secara umum, seperti dikutip detikFinance, ciri penerima bansos adalah:Warga Negara Indonesia (WNI)Punya Kartu Tanda Penduduk (KTP)Terkategori sebagai masyarakat miskinBukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)Terdaftar DTSENCiri penerima bansos lainnya, sebagaimana dijelaskan detikNews, adalah:Saat dicek via laman resmi Kemensos, status kepesertaannya bertuliskan 'Iya'Ada periode penerimaan bansosPerlu dicatat, deretan ciri di atas tidak lantas menjadi jaminan seseorang mendapat penyaluran bansos.Kriteria Bukan Penerima BansosSebagai gambaran, awal tahun kemarin, terbit Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 9/3/HK.01/1/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Dalam aturan tersebut, ada beberapa golongan tidak diberi bansos, yakni:Alamat tidak ditemukan.Individu tidak ditemukan.Meninggal dunia (kecuali sudah ada penggantian pengurus dalam satu KK).Bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau aparatur negara lain.Merupakan anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri.Dianggap sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai pedoman umum program.Pensiunan ASN, TNI, atau Polri.Bekerja sebagai guru tersertifikasi.Punya penghasilan rutin dari APBN atau APBD.Menolak menerima program bantuan sosial dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.Memiliki penghasilan di atas UMP/UMK.Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan.Terdaftar sebagai tenaga kesehatan.Berstatus aktif sebagai perangkat desa.Cara Cek Penerima Bansos 2025Pengecekan bansos dapat dilakukan melalui laman Cek Bansos Kementerian Sosial. Dirujuk dari laman Pusat Informasi & Koordinasi Provinsi Jawa Barat (Pikobar), tata cara sebagai berikut:Kunjungi portal Cek Bansos Kemensos lewat tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.Isi nama Penerima Manfaat (PM). Pastikan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).Lengkapi kode keamanan alias captcha. Bila tak jelas, minta ganti dengan menekan tombol berwarna biru.Tekan 'Cari Data' dan tunggu proses berlangsung.Bila terdaftar, akan ada informasi seputar nama dan tipe bansos.Tak hanya lewat laptop atau komputer, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Tata caranya sama persis.Demikian penjelasan ringkas ciri-ciri penerima bansos plus cara ceknya. Semoga bermanfaat!Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025 dan Golongan yang Tak Lagi Menerima

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya