Pernahkah detikers berada di situasi di mana harus salat, tetapi tidak menemukan air sama sekali? Islam memberikan kemudahan bagi umatnya melalui tayamum.Tayamum adalah cara bersuci pengganti wudhu dengan menggunakan debu atau tanah yang suci. Tayamum telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 6:يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."Baca juga: 8 Syarat Sah Salat, Apa Saja?Kapan Tayamum Diperbolehkan?Dalam buku Fiqih, Hasbiyallah mengatakan, tayamum secara bahasa berarti menyengaja. Sementara itu, secara istilah, tayamum adalah menyengaja mengambil tanah untuk menyapu wajah dan kedua tangan sebagai pengganti wudhu.Tayamum tidak bisa dilakukan sembarangan, ada beberapa sebab yang membolehkan seseorang untuk bertayamum, di antaranya:Tidak menemukan air.Air yang ada tidak cukup untuk berwudhu.Khawatir air dapat memperparah penyakit.Air terlalu dingin dan tidak ada cara untuk menghangatkannya.Berada di lokasi yang berbahaya, seperti dekat dengan penjahat, dan khawatir akan keselamatan diri atau harta.Air dibutuhkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti untuk minum atau memasak.Niat TayamumSebelum memulai tayamum, Anda wajib membaca niat. Berikut adalah bacaan niat tayamum:نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَىLatin: Nawaitut-tayammuma lisstibaahatish-shalaati lillaahi ta'aalaaArtinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah ta'ala."Baca juga: Apakah Boleh Mandi Wajib Menggunakan Air Hangat?Syarat-syarat Tayamum yang SahMengutip buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, ada tujuh syarat yang harus dipenuhi agar tayamum sah:Masuk waktu salat. Tayamum hanya sah jika dilakukan setelah waktu salat tiba.Niat. Niat tayamum harus diucapkan.Beragama Islam.Mencari air terlebih dahulu. Tayamum baru boleh dilakukan setelah usaha mencari air tidak berhasil.Tidak ada penghalang. Anggota tubuh yang akan diusap harus bersih dari penghalang seperti lilin atau benda lain yang menempel di kulit.Tidak dalam keadaan haid atau nifas.Adanya alasan yang sah untuk bertayamum, seperti yang sudah disebutkan di atas.Tata Cara Tayamum Sesuai SunnahSetelah memenuhi syarat, berikut adalah tata cara tayamum yang benar sesuai sunnah. Berdasarkan buku Hafalan Luar Kepala Semua Bacaan Salat, Doa Pilihan, Dan Surat-Surat Pendek karya Ustadz Khalili Amrin Ali al-Sunguti, berikut adalah langkah-langkahnya:Membaca basmalah. Ucapkan "Bismillaahir rahmaanir rahiim" (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).Membaca niat tayamum.Letakkan kedua telapak tangan di atas debu suci.Usap seluruh wajah dengan debu tersebut sebanyak satu kali.Letakkan kembali kedua telapak tangan di atas debu yang berbeda.Usap kedua tangan hingga siku.Bersihkan debu yang masih menempel pada anggota tubuh yang diusap.Tertib. Lakukan semua langkah secara berurutan.Tayamum adalah kemudahan yang Allah SWT berikan bagi hamba-Nya. Dengan memahami niat dan tata caranya, umat Islam tetap dapat melaksanakan ibadah salat di mana pun dan kapan pun, bahkan tanpa air.Wallahu a'lam.Baca juga: Bolehkah Mengeringkan Air Wudhu? Ini Penjelasannya