#TOPIK TERHANGAT#TERPOPULER
17 September 2025
icon facebook detikcomicon facebook detikcom

Info Lur! CFD Boyolali Pindah ke Kompleks Kantor Pemkab Mulai 14 September

Info Lur! CFD Boyolali Pindah ke Kompleks Kantor Pemkab Mulai 14 September

ams2025/09/11 16:54:24 WIB
Jalan Boulevard Soekarno Kompleks Pemkab Terpadu Pemkab Boyolali, yang akan menjadi lokasi CFD mulai 14 September 2025. (Foto: Jarmaji/detikJateng)

Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Boyolali akan berpindah tempat untuk sementara di Kompleks Kantor Terpadu. Hal ini karena di Jalan Pandanaran bakal ada kegiatan pengerjaan proyek."Iya, itu kan karena ada pembangunan pedestrian itu. Otomatis untuk Car Free Day nanti, karena ada kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan di situ (Jalan Pandanaran), sehingga sementara kita pindah dulu Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Boyolali," kata Asisten II Setda Boyolali, Ahmad Gojali, Kamis (11/9/2025).CFD Boyolali biasanya berlangsung di Jalan Pandanaran, mulai dari Simpang Siaga Patung Kuda atau Simpang Lima, sampai perempatan Seiko timur Pasar Boyolali. Namun, sementara ini dipindah karena ada pelaksanaan proyek pedestrian di lokasi tersebut.Baca juga: Catat Lur! Ada CFD Khusus Olahraga di Kawasan Stadion Manahan Hari MingguPemindahan CFD ke Kompleks Kantor Pemkab tersebut akan mulai pada Minggu (14/9) besok. Lokasinya, di sepanjang jalan mulai boulevard Soekarno, sampai depan Kantor Satpol PP."Mulai Minggu besok, sudah mulai berjalan. Kan di sana (lokasi CFD Jalan Pandanaran) sudah mulai ada rencana kegiatan (pengerjaan proyek), sehingga kita alihkan ke sana," jelasnya.Pemindahan lokasi CFD ini hanya sementara saja. Jika nanti proyek sudah selesai, maka CFD akan dikembalikan ke Jalan Pandanaran. Pekerjaan proyek pedestrian tersebut ditargetkan selesai akhir Desember 2025 mendatang."Iya, sementara saja. Nanti kalau pembangunan pedestrian sudah selesai, mungkin kita kembalikan lagi ke sana," imbuh Gojali.Gojali juga menyatakan CFD di kompleks Pemkab tak akan menggusur pedagang yang sudah ada di jalan tersebut. Mereka tetap diperbolehkan menggelar lapaknya, digabung dengan pedagang yang biasa jualan di CFD.Baca juga: Geger Oknum Guru Injak Siswa, Puluhan Warga Geruduk SMAN 1 Cepogo

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya