Rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi sasaran penjarahan oleh massa pada Sabtu 30 Agustus 2025. Peristiwa ini terjadi di kediaman Sahroni yang terletak di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Suasana di lokasi sangat ramai, dipenuhi banyak orang yang menyatroni rumah Sahroni. Sejumlah video yang beredar di media sosial menunjukkan juga momen ketika massa memadati area jalan menuju rumah sang politisi tersebut.Berdasarkan laporan detikcom (baca selengkapnya di sini), massa tidak hanya menggeruduk, tetapi menjarah isi rumah Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu. Lurah Kebon Bawang Suratno Widodo membenarkan kejadian tersebut."Saya di lokasi, benar (warga menggeruduk rumah Sahroni). Ini saya lagi crowded," ujar Suratno.Patung action figure Iron Man koleksi Sahroni ikut dijarah oleh warga. Terlihat ada orang membawa keluar patung tersebut dari rumah Sahroni. Massa kemudian merusak patung itu, dan ada yang sampai membawa pulang bagian kepala Iron Man.Massa jarah koleksi patung Iron Man milik Ahmad Sahroni, Sabtu (30/8/2025). (Foto: Mulia Budi/detikcom)Dalam siaran langsung yang dipantau oleh detikJabar dari berbagai akun media sosial, terlihat pula beberapa orang mengambil barang-barang berharga dari rumah politisi tersebut. Mereka tampak mengangkut kulkas, membawa televisi, hingga menenteng tas.Selain menjarah, massa juga melakukan perusakan. Kaca rumah Sahroni terlihat pecah. Selain itu, satu mobil Lexus yang terparkir di garasi tempat tinggal Sahroni menjadi sasaran perusakan.Mobil Lexus Ahmad Sahroni dirusak warga. (Foto: Doc. Tangkapan Layar)Seorang warga bernama Sari (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan bahwa sebagian mobil milik Ahmad Sahroni sudah dipindahkan dari rumahnya di Tanjung Priok sebelum penjarahan terjadi. Ia mengatakan Sahroni tidak berada di rumah saat insiden."Pak Roni mah sudah nggak ada (di rumah), mobil sudah diselametin semua. Cuma itu doang satu karena kan masih ada ajudan tuh," kata Sari di dekat kediaman Sahroni.Menurut Sari, massa yang melakukan penjarahan bukan warga setempat. Saat penjarahan, masih ada dua asisten rumah tangga dan satu ajudan Sahroni di dalam rumah."Datang dari sana, enggak tahu dari mana itu. Cuma ada yang dari Bahari, ada yang dari Cilincing, ada yang dari Kemayoran, turun semua," tutur dia.Sahroni Dukung Evaluasi Tunjangan Anggota DPR RISebelumnya, menanggapi sorotan publik dan demonstrasi yang terjadi belakangan ini, Ahmad Sahroni angkat bicara soal tunjangan yang diterima anggota DPR RI. Sekretaris Fraksi Partai NasDem tersebut menyatakan dukungannya agar tunjangan tersebut dievaluasi secara menyeluruh."Saya dukung evaluasi tunjangan yang diterima anggota DPR RI, setuju evaluasi secara total," ucap Sahroni saat dihubungi, sebagaimana dilansir detikcom (baca selengkapnya di sini).Ahmad Sahroni (Foto: Taufiq/detikcom)Dia menegaskan, seluruh gaji dan tunjangan yang ia terima selama ini selalu ia berikan kembali kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini adalah sebuah kewajiban."Untuk saya semua gaji dan tunjangan dari dulu selalu saya berikan kembali ke masyarakat, itu wajib," ujar Sahroni.Sahroni melanjutkan, "Semua gaji dan tunjangan yang saya terima, meski nanti dievaluasi, tetap akan saya kembalikan ke masyarakat." Dia berharap anggota DPR lainnya juga melakukan hal yang sama.Baca juga: Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Warga, Picu Pro Kontra NetizenRincian Harta Kekayaan Sahroni Senilai Rp 328 MAhmad Sahroni, anggota DPR RI yang dikenal sebagai 'Crazy Rich Tanjung Priok', tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 328,91 miliar. Nilai ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 21 Februari 2025 untuk periode tahun 2024.Mengutip detikFinance (baca selengkapnya di sini), harta kekayaan Sahroni didominasi oleh aset properti dan kendaraan mewah, di antaranya:A. Tanah dan Bangunan (Total Rp 139,58 Miliar)Sahroni memiliki 19 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Badung, dengan nilai keseluruhan Rp 139.589.309.000. Beberapa aset paling mahal berlokasi di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Badung.Berikut rinciannya:
1. Tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp 1,92 miliar.
2. Tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp 825 juta.