Ustaz kondang asal Bandung, Evie Effendi, dilaporkan ke Polrestabes Bandung kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya. Evie Effendi dilaporkan ibu kandung korban atau mantan istrinya.Kasus itu dilaporkan pada Jumat, 4 Juli 2025. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan korban berinsial NAS yang merupakan anak kedua dari empat bersaudara."Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri saudara Evie (sapaan Ustaz Efvie Effendi)," kata Rahman kepada wartawan, dikutip dari detikJabar, Kamis (28/8/2025).Baca juga: Prabowo Sebut Noel Orang Menarik tapi Bikin MaluTak hanya Evie, ada beberapa orang terlapor dalam perkara ini yang masih merupakan keluarga."Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri. Saudara Evie, kemudian ada beberapa (terduga pelaku) lain. Ini keterangan dari si pelapor," ujarnya.Saat ini polisi masih memeriksa saksi-saksi. Rencananya Ustaz Evie bakal diperiksa besok Jumat (29/8)."Besok kita akan melakukan pemeriksaan saksi lanjutan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara," ucapnya."Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua. Pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi," urainya.Baca juga: Kasus Ustaz Evie Effendi Diusut Polrestabes Bandung