#TOPIK TERHANGAT#TERPOPULER
05 September 2025
icon facebook detikcomicon facebook detikcom

Mayat Wanita Penuh Luka Lebam Ditemukan dalam Kos di Kota Blitar

Mayat Wanita Penuh Luka Lebam Ditemukan dalam Kos di Kota Blitar

auh2025/08/20 15:00:47 WIB
Kos di Kota Blitar tempat ditemukan mayat perempuan  (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)

Seorang perempuan ditemukan tewas dalam kamar kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Korban diduga tewas karena dianiaya.Korban diketahui berinisial MTW (25) warga Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Saat ditemukan, mayat korban memakai kaus oblong biru dan celana jins.Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Sedangkan jenazah korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.Baca juga: Pesta Miras Maut Berujung Pria Blitar Tewas di Tangan 3 TemannyaKapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat dalam kos tersebut. Meski demikian ia masih belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.Masih menunggu hasil olah TKP (tempat kejadian perkara). Mohon waktunya," kata Titus, Rabut (20/8/2025).Pantauan detikJatim di lokasi, kamar kos tersebut sudah dipasangi garis polisi. Penghuni maupun penjaga kos enggan menyampaikan keterangan. Bahkan awak media dilarang dan diusir saat mengambil foto.Terpisah, Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr. Bernard Theodore Ratulangi bahwa mayat korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.50 WIB untuk dilakukan autopsi.Baca juga: Kisah Polisi di Blitar Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Eks Anak BuahMenurut Bernard, berdasarkan pemeriksaan luar ada luka lebam di tubuh korban. Seperti di bagian muka, dada kiri kanan, dan paha sebelah kiri bagian atas."Ada luka lebam di wajah, dan bagian tubuh lain. Kalau melihat luka, tidak ada luka terbuka, seperti sayatan. Hanya luka lebam sepertinya dengan benda tumpul," terangnya.Saat ini, jenazah perempuan itu masih berada di ruang jenazah RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Rencananya, jenazah tersebut akan dilakukan autopsi setelah mendapat izin dari keluarga.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya