Sebanyak 91.028 guru Pendidikan Agama Islam Dalam Jabatan (Daljab) berpeluang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Mereka berhak menerima tunjangan tersebut jika berhasil lulus dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG).Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pemerintah berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru agama. Ia menyatakan kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh tahun ini.Nasaruddin juga menekankan TPG untuk guru non-ASN telah mengalami kenaikan. "Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap guru semakin terangkat muru'ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/8/2025).Baca juga: Sekolah Internasional Pertama di Indonesia Bukan di Jawa, Murid dari Thailand-ChinaBaca juga: Serba-serbi Penggunaan TPG oleh Guru Daerah, Termasuk Bantu Honor Guru LainDirektorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menetapkan 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah sebagai peserta program PPG Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II Tahun 2025. Jumlah ini melengkapi 21.715 guru PAI yang tergabung pada angkatan I.Sesuai ketentuan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan menerima TPG pada tahun berikutnya. Besaran TPG bagi guru ASN (PNS dan PPPK) adalah setara satu kali gaji, sementara guru non-ASN menerima Rp 2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini. Skema pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).Baca juga: Ada Isu PPG bagi Guru Tertentu Dihentikan pada 2026, Kemendikdasmen: Tidak Benar!"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang," ucapnya.Direktur PAI, M Munir, menyebutkan guru yang lolos menjadi peserta PPG PAI Angkatan II Tahun 2025 dapat melihat statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai awal September 2025."Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025," kata Munir.Dengan langkah ini, lanjut Munir, Kemenag tidak hanya menunjukkan dukungan konkret terhadap program prioritas nasional, tetapi juga menegaskan kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia.