#TOPIK TERHANGAT#TERPOPULER
23 September 2025
icon facebook detikcomicon facebook detikcom

Korban Meninggal Akibat Gempa Poso Bertambah Jadi 2 Orang, Ternyata Pasutri

Korban Meninggal Akibat Gempa Poso Bertambah Jadi 2 Orang, Ternyata Pasutri

sar2025/08/19 10:27:49 WIB
Foto: Sebuah gereja di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, rusak berat akibat gempa M 5,8. (dok. Istimewa)

Korban meninggal akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,8 di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), bertambah menjadi 2 orang. Kedua korban merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang tertimpa reruntuhan saat sedang beribadah di gereja."Korban meninggal di Kecamatan Poso Pesisir, Desa Masani, sudah dua orang," kata Camat Poso Pesisir, Muhlis Saing kepada detikcom, Selasa (19/8/2025).Muhlis menuturkan, wanita bernama Katrin Kande lebih dulu meninggal pada Minggu (17/8) malam. Setelah itu suaminya dari Katrin bernama Ernius Bambe menyusul mengembuskan napas terakhir pada Selasa (19/8) sekitar pukul 01.30 Wita."Ia merupakan suami dari Katrin Kande, korban gempa lain yang sudah lebih dulu meninggal," ujarnya.Pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari keluarga korban terkait pemakaman keduanya. Namun pemakaman direncanakan digelar hari ini.Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Sulteng Andi Sembiring menuturkan, para korban luka lainnya masih dalam perawatan. Warga yang sempat kritis juga sudah menjalani operasi."9 korban luka berat telah menjalani operasi, 2 korban meninggal dunia di RSUD Poso," kata Andi Sembiring dalam keterangannya.Baca juga: Pemkab Poso Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Usai Gempa 5,8 MDia merincikan, ada 7 korban luka ringan dalam perawatan di RSUD Poso, 10 korban di Puskesmas Tokorondo, 12 korban luka ringan telah ditangani di lokasi oleh Dinkes Poso dan 8 korban luka ringan telah ditangani di Puskesmas Tangkura."89 pasien di RSUD Poso diungsikan ke Tenda BPBD di halaman RSUD," ungkap Akris Fattah.Sebelumnya diberitakan, Pemkab Poso telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di tiga kecamatan selama 14 hari. Keputusan ini menyusul dampak gempa merusak fasilitas umum dan rumah warga.Baca juga: Duka Gempa Poso Tewaskan Jemaat Gereja yang Ditimpa Reruntuhan Saat IbadahStatus tanggap darurat ini berlaku 14 hari yang dimulai pada 18 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Wilayah masa tanggap darurat ini mencakup Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan."Penetapan status tanggap darurat ini diperlukan agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat," kata Bupati Poso, Verna Inkiriwang dalam keterangannya, Senin(18/8).

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya