Pemerintah menerbitkan perubahan surat keputusan bersama (SKB) tentang libur nasional dan cuti bersama 2025. SKB tiga menteri terbaru ini menambah daftar long weekend tahun ini.Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025. Keputusan bersama tersebut mengubah SKB tiga menteri Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2025.Baca juga: Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak EleganBaca juga: 5 Waktu Mustajab Membaca Doa Minta Rezeki Tak TerdugaBerdasarkan salinan yang dilihat detikHikmah, Jumat (8/8/2025), SKB 3 menteri terbaru ini menambah satu hari cuti bersama pada 18 Agustus 2025, mengiringi libur nasional 17 Agustus 2025 dalam rangka Hari Kemerdekaan RI.Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi mengatakan alasan penambahan hari libur ini dalam rangka memberikan kesempatan luas masyarakat untuk merayakan HUT RI."Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional", kata Imam Machdi dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025) dilansir detikNews.Sisa Libur Hari Keagamaan 2025Berdasarkan SKB tiga menteri terbaru, masih ada dua libur hari keagamaan yang tersisa pada 2025. Terdekat ada libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada September. Berikut rincian selengkapnya.1. Libur Maulid Nabi MuhammadLibur Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Tak ada perubahan untuk libur ini dalam SKB terbaru.Perayaan ini bertepatan dengan akhir pekan, sehingga masyarakat akan merasakan long weekend. Berikut tanggalnya:Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAWSabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekanMinggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan2. Libur NatalPada akhir Desember, masyarakat Indonesia juga akan mendapat libur panjang dalam rangka perayaan Kelahiran Yesus Kristus atau Natal. Libur Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 dan cuti bersama jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025.Jika digabung dengan libur akhir pekan, total libur ada empat hari sebagai berikut:Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekanMinggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekanDaftar Libur Nasional 2025 Menurut SKB 3 Menteri TerbaruRabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 MasehiSenin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAWRabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 KongziliSabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 HijriahJumat, 18 April: Wafat Yesus KristusMinggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)Kamis, 1 Mei: Hari Buruh InternasionalSenin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BЕKamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus KristusMinggu, 1 Juni: Hari Lahir PancasilaJumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 HijriahJumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 HijriahMinggu, 17 Agustus: Proklamasi KemerdekaanJumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAWKamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus KristusDaftar Cuti Bersama 2025 Menurut SKB 3 Menteri TerbaruSelasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 KongziliJumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)Rabu, Kamis, Jum'at, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 HijriahSelasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BEJumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus KristusSenin, 9 Juni: Idul Adha 1446 HijriahSenin, 18 Agustus: Proklamasi KemerdekaanJumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus KristusSKB 3 Menteri Terbaru Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025