Untuk memperingati HUT ke-80 RI, pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Libur 18 Agustus 2025 ini bisa dipakai untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI.Berikut informasi selengkapnya.Baca juga: Link PDF SKB Cuti Bersama 18 Agustus 2025 dan Isinya, Cek di Sini!18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Bukan Libur NasionalTanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama untuk memperingati HUT ke-80 RI. Ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.Perlu diketahui, SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.Dengan demikian, ini rincian libur peringatan HUT ke-80 RI.Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional peringatan HUT RISenin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama peringatan HUT RIUntuk cuti bersama, ada perbedaan aturan antara ASN dengan pegawai/karyawan.Ketentuan cuti bersama ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.Ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja: Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja mengurangi jatah cuti tahunan.Long Weekend Agustus 2025Long weekend merupakan gabungan dari hari libur nasional atau cuti bersama atau keduanya dengan hari Sabtu-Minggu yang bukan merupakan hari kerja. Periode long weekend berlangsung paling sedikit tiga hari, biasanya dimulai dari hari Jumat hingga Minggu, atau hari Sabtu hingga Senin.Di bulan Agustus 2025 ini, ada satu periode long weekend saat peringatan HUT ke-80 RI. Ini tanggalnya.Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekanMinggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional HUT ke-80 RISenin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama HUT ke-80 RIBaca juga: Apakah 17 Agustus Sekolah Libur? Simak PenjelasannyaSisa Tanggal Merah 2025Usai penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, ada perubahan hari libur hingga akhir tahun 2025. Berikut jadwalnya.- Sisa Libur Nasional 2025Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan (HUT ke-80 RI)Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAWKamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal- Sisa Cuti Bersama 2025Senin, 18 Agustus 2025: Proklamasi KemerdekaanJumat, 26 Desember 2025: Hari Raya NatalSimak juga Video: Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur HUT Kemerdekaan RI
[Gambas:Video 20detik]Saksikan juga Blak-blakan: Kombes Pol. Rita Wulandari, Penjaga Keadilan Perempuan dan Anak[Gambas:Video 20detik]