Pemerintah akhirnya resmi merevisi daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Perubahan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025. Revisi dilakukan menyusul pernyataan Wakil Menteri Sekretaris Negara yang sempat menyebut 18 Agustus sebagai hari libur dalam konferensi pers sebelumnya.Dalam SKB sebelumnya, 18 Agustus 2025 belum termasuk dalam daftar cuti bersama. Namun, melalui keputusan terbaru, tanggal tersebut kini ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI. Perubahan ini dilakukan dengan menerbitkan SKB baru yang mencabut sebagian isi dari SKB sebelumnya, yakni SKB Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024.Jika detikers membutuhkan file SKB 3 Menteri terbaru yang mengatur libur 18 Agustus 2025, mari simak informasi selengkapnya di bawah ini!Baca juga: Link Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka: pandang.istanapresiden.go.idLink SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDFDengan terbitnya SKB Menag Nomor 933 Tahun 2025, Menaker Nomor 1 Tahun 2025, dan MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2025, masyarakat bisa menyiapkan agenda lebih awal, terutama bagi yang ingin memanfaatkan momen libur panjang. Klik tautan berikut untuk mengunduh salinan SKB libur nasional dan cuti bersama 2025 versi terbaru.Link SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDFDi bawah ini adalah daftar lengkap hari libur nasional sekaligus cuti bersama sepanjang 2025 berdasarkan perubahan SKB terbaru.1. Libur Nasional 2025Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 MasehiSenin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAWRabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 KongziliSabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 HijriahJumat, 18 April 2025: Wafat Yesus KristusMinggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh InternasionalSenin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BEKamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus KristusMinggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir PancasilaJumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 HijriahJumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 HijriahMinggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan RIJumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAWKamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)2. Cuti BersamaSelasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 KongziliJumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 HijriahSelasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BEJumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus KristusSenin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha 1446 HijriahSenin, 18 Agustus 2025: Cuti Bersama Proklamasi KemerdekaanJumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Kelahiran Yesus KristusDaftar Hari Libur Agustus 2025Dengan adanya perubahan SKB libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, jumlah hari libur di bulan Agustus pun ikut bertambah. Sebelumnya hanya ada lima hari libur, kini menjadi enam hari. Penambahan ini terjadi karena 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama, sehingga akhir pekan tersebut menjadi libur panjang yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Berikut daftar lengkap hari libur di bulan Agustus 2025 setelah revisi SKB:Minggu, 3 Agustus 2025Minggu, 10 Agustus 2025Minggu, 17 Agustus 2025 (HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia)Senin, 18 Agustus 2025 (Cuti bersama)Minggu, 24 Agustus 2025Minggu, 31 Agustus 2025Long Weekend Agustus 2025Karena tanggal 18 Agustus telah resmi ditetapkan sebagai cuti bersama, maka masyarakat akan mendapat 'bonus' berupa long weekend atau akhir pekan panjang pada pertengahan Agustus mendatang. Berikut ini rincian long weekend tersebut.Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan (untuk sistem 5 hari kerja)Minggu, 17 Agustus 2025: Hari libur nasional Proklamasi KemerdekaanSenin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama Proklamasi KemerdekaanBaca juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional 2025 dari Januari sampai DesemberDemikianlah tadi informasi lengkap mengenai link SKB 3 Menteri yang mengatur libur 18 Agustus 2025. Semoga bermanfaat!