Kata Jokowi Soal Perintahkan Tom Lembong Impor Gula

Kata Jokowi Soal Perintahkan Tom Lembong Impor Gula

nkm2025/08/02 18:30:54 WIB
Joko Widodo (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait pernyataan soal instruksi impor gula dalam perkara yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Tom, mantan Menteri Perdagangan di periode pertama Jokowi, tersandung kasus dugaan korupsi izin impor gula tahun 2015. Ia kemudian mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.Pihak Tom Lembong sebelumnya menyatakan bahwa keputusan impor gula merupakan hasil arahan dari Presiden Jokowi. Saat dimintai keterangan, Jokowi membenarkan bahwa seluruh kebijakan negara memang berasal dari presiden."Semua (kebijakan) yang namanya dalam konteks negara, kebijakan itu pasti (dari) Presiden," ujar Jokowi di kediamannya di Solo, dilansir detikFinance, Sabtu (2/8/2025).Namun, Jokowi menegaskan bahwa pelaksanaan teknis kebijakan berada di level kementerian. Sebagai catatan, Tom menjabat sebagai Mendag pada 2015 hingga 2016."Seluruh kebijakan, yang namanya seluruh kebijakan negara itu dari presiden, siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian, jadi level teknis itu ada di kementerian," jelas Jokowi.Sebelumnya, Tom Lembong mengungkap bahwa perintah mengimpor gula datang dari Jokowi sebagai respons atas lonjakan harga pangan saat itu. Ia menyebut arahan tersebut disampaikan dalam sidang kabinet dan juga saat pertemuan langsung antara keduanya.Pernyataan itu diungkap Tom saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).Tom menjelaskan bahwa dirinya hanya melanjutkan kebijakan dari Menteri Perdagangan sebelumnya, Rachmat Gobel, terkait penugasan impor gula kepada PT PPI. Ia menyebut keputusan tersebut bertujuan menjaga kestabilan harga gula dan merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi kementerian.Baca juga: Heboh Mayat Siswi Ditemukan Terkubur di Kebun Sawit Tanpa Busana di MadinaSaat hakim meminta Tom menjelaskan lebih rinci soal dasar penerbitan surat penugasan impor, ia menjelaskan bahwa saat awal menjabat sebagaiMendag, hampir semua harga bahan pokok mengalami lonjakan."Saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga-harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga. Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga," sebut Tom."Sebagai menteri-menteri bidang perekonomian yang bertanggung jawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," tambah dia.Baca juga: Jokowi Akui Perintahkan Tom Lembong Impor Gula, tapi...

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya