WN China Jaringan Scammer 'Sulap' Rumah di Jaksel Bak Kantor Polisi Wuhan

WN China Jaringan Scammer 'Sulap' Rumah di Jaksel Bak Kantor Polisi Wuhan

mea2025/07/30 22:27:51 WIB
WN China jaringan online scam membuat backdrop bertulisan Mandarin di rumah Jaksel untuk penipuan. (Devi/detikcom)

Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal China menjadikan rumah mewah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), sebagai markas online scam untuk menipu sesama warga China. Mereka 'menyulap' rumah tersebut bak kantor polisi Distrik Wuhan.Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (30/7/2025), rumah yang dijadikan markas online scam tersebut dicat berwarna putih. Rumah dua lantai itu memiliki gerbang dan garasi yang luas.Rumah tersebut saat ini sudah diberi garis polisi. Di dalamnya, tampak ada empat bilik di atas meja untuk pelaku melakukan aksi penipuan.Jendela maupun ventilasi dipasangi peredam suara. Diduga, hal ini dilakukan agar aktivitas mereka ketika melakukan penipuan tidak terdengar keluar atau sebaliknya.Di lantai dua, terlihat ada satu ruangan yang disulap WN China menjadi seperti kantor polisi. Pada sebidang tembok di ruangan tersebut terdapat tulisan mandarin yang diartikan ke dalam bahasa Indonesia 'Kepolisian Cabang Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi'.Sebelas WNA itu berasal dari Republik Rakyat China (RRC). Mereka berinisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).Polisi menggerebek rumah di Jaksel yang dijadikan markas online scam oleh 11 WN China. (Devi Puspitasari/detikcom)Sebelas WNA sudah menempati rumah tersebut selama 4–5 bulan sejak Maret 2025. Mereka diduga melakukan aktivitas penipuan online di rumah tersebut yang diungkap polisi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 18.30 WIB.Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan/atau Pasal 78 atau Overstay, Pasal 113 Masuk ke Wilayah Indonesia tanpa Visa, Pasal 116 Tidak Dapat Menunjukkan Dokumen Imigrasi, Pasal 122 Penyalahgunaan Izin Tinggal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.Baca juga: Polisi Tangkap 11 WN China Sewa Rumah Mewah di Jaksel Jadi Markas Online ScamModus OperandiPara WNA mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi. Mereka melakukan video call dan berpura-pura menjadi polisi."Selanjutnya, mereka mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi dan mereka video call dengan menggunakan seragam polisi. Mereka menggunakan seragam polisi yang dari Wuchang Wuhan. Jadi itu modus yang mereka lakukan," jelas Kapolres Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly di lokasi.Nicolas menyebutkan hal ini merupakan modus penipuan lintas negara. Para pelaku diduga menipu sesama WN China di negaranya."Jadi ini penipuan lintas negara. Mereka berada di sini tapi kemungkinan mereka korbannya berasal dari negara mereka. Karena tertera bahwa mereka itu sesuai dengan barang bukti yang dapat kita amankan, mereka menggunakan seragam polisi cabang distrik Wuchang Wihan dan tulisan-tulisannya semuanya dalam berbahasa Mandarin," ucapnya.Baca juga: Bermarkas di Jaksel, Begini Modus 11 WNA Tipu Korban Sesama Warga ChinaSimak juga Video: Pengakuan WNI Pekerja Online Scam di Myanmar: Dihipnotis-Kerja 14 Jam[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya