DTKS Digantikan DTSEN, Begini Cara Cek Penerima Bansos

DTKS Digantikan DTSEN, Begini Cara Cek Penerima Bansos

twu2025/07/25 14:30:30 WIB
DTKS digantikan oleh DTSEN sesuai Inpres No 4 Tahun 2025. Begini cara cek penerima bansos usai penghapusan DTKS. Foto: Dok. KIP Kuliah

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) resmi digantikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggantian ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2025 tentang DTSEN pada 5 Februari 2025. DTKS sebelumnya menjadi landasan pemberian berbagai bantuan sosial (bansos) pada penerima manfaat (PM) yang dinilai layak menerima bantuan. DTKS juga menjadi dasar pemberian bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, berdasarkan Inpres tersebut, maka DTKS tidak lagi digunakan. DTSEN menjadi data induk baru penduduk se-Indonesia, dari lapisan ekonomi bawah sampai atas.Baca juga: Apakah KIP Bisa Digunakan untuk Kuliah di PTS? Ini AturannyaBaca juga: 4 Bank Penyalur Beasiswa KIP Kuliah 2025, Mahasiswa Catat!Cara Cek Penerima Bansos KemensosKendati demikian, pengecekan status sebagai penerima bansos tetap dapat dilakukan melalui laman DTKS. Berikut caranya:Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/Isikan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahanIsikan nama sesuai KTPIsikan kode captcha yang tertera di gambarJika kode captcha kurang jelas, klik ikon panah siklus untuk mendapat kode baru dan isikan hurufnyaKlik Cari DataMuncul status penerima dan penerimaan bansosCara Ubah Data DTSENGus Ipul mengatakan data penduduk dalam DTSEN bisa diubah, ditambah, dihapus, atau diperbaiki. Perbaikannya dapat dilakukan melalui jalur formal oleh pendamping sosial maupun melalui jalur partisipasi masyarakat. "Kalau pendamping sosial melihat ada data yang tidak sesuai, wajib untuk segera menyanggah," ucapnya di Madiun, Jumat (21/02/2025) lalu, dikutip dari laman Kemensos.Sementara itu, perubahan data oleh warga dapat dilakukan dengan melapor ke kelurahan atau pemerintah desa setempat melalui Aplikasi Cek Bansos. Perubahan data memungkinkan perubahan desil antara desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).Diketahui, pelajar desil 1-3 diprioritaskan mendapat bansos dan bansos bidang pendidikan seperti KIP Kuliah. Pelajar desil 4 berkesempatan mendapatkannya jika disertai bukti pendukung.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya