Tipu-tipu Pecandu Judol Bawa Kabur Ratusan Juta Bermodus Bikin Furnitur

Tipu-tipu Pecandu Judol Bawa Kabur Ratusan Juta Bermodus Bikin Furnitur

mea2025/07/25 05:55:43 WIB
Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo

Penipuan melalui media online saat ini kian marak. Baru-baru ini, seorang warga di Tambora, Jakarta Barat ditipu setelah mencari jasa pembuatan furnitur lewat jejaring Facebook.Pelaku meyakinkan korban dengan segala tipu dayanya. Pelaku juga menjanjikan proses pembuatan furnitur dengan cepat hingga korban terpedaya.Namun, setelah beberapa bulan proyek pembuatan furnitur yang dijanjikan pelaku tak kunjung menunjukkan progres. Hingga akhirnya uang ratusan juta rupiah milik korban melayang begitu saja.Baca juga: Pria di Jakbar Tipu Warga Bikin Furnitur Ratusan Juta, Duitnya Dipakai JudolMerasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Polisi bergerak dan menangkap pelaku.Belakangan diketahui, uang hasil penipuan itu habis digunakan pelaku untuk judi online (judol). Berikut informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Jumat (25/7/2025).

Awal Mula PenipuanKapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengungkap awal mula penipuan tersebut. Ini diawali saat korban mencari jasa pembuatan furnitur melalui jejaring sosial Facebook.Singkatnya, korban akhirnya menemukan akun pelaku yang mem-branding diri sebagai pelaku usaha jasa furnitur. Korban kemudian menjalin komunikasi dengan akun tersebut.Baca juga: Warung di Jatinegara Kebakaran Akibat Gas Bocor, 2 Orang TerlukaSampai akhirnya, korban dan pelaku bertemu. Mereka kemudian menyepakati sejumlah biaya untuk pembuatan furnitur.Karena percaya, korban lantas memberikan uang muka secara bertahap hingga puluhan juta rupiah."Setelah bertemu dan membahas detail pekerjaan, korban melakukan pembayaran uang muka secara bertahap sebesar Rp 54 juta," kata Kukuh kepada wartawan, Kamis (24/7).Korban Rugi Ratusan Juta

Pelaku terus berupaya meyakinkan korban untuk melunasi pembayaran. Hingga akhirnya, korban melakukan pelunasan untuk biaya pembuatan furnitur tersebut.Dalam rentang waktu tiga bulan, pelaku terus-terusan meminta korban melunasi pembayaran. Di sisi lain, pelaku tidak menunjukkan adanya progres pekerjaan.Sampai akhirnya, korban memberikan 'pelunasan' kepada pelaku. Total uang yang ditransfer kepada pelaku senilai Rp 171 juta.Baca juga: Erika Carlina Serahkan Bukti Ancaman DJ Panda dan Foto USG ke Polisi"Disusul pembayaran lanjutan karena pelaku terus meyakinkan bahwa proyek akan selesai dalam waktu tiga bulan," ujarnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya