Apa Itu Program BPNT dan Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Apa Itu Program BPNT dan Siapa Saja yang Berhak Menerima?

igo2025/07/23 08:00:23 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho

BPNT merupakan salah satu bantuan dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan yang sudah berlangsung selama beberapa tahun. Namun apa itu BPNT dan siapa saja penerimanya?Apa Itu BPNT?Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kini dikenal sebagai Bansos Sembako merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang fokus pada ketahanan pangan keluarga berpenghasilan rendah.Berdasarkan laporan dalam laman resmi Kementerian Sosial, sejak pertama kali diluncurkan, jumlah bantuan dalam program ini sudah beberapa kali mengalami perubahan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi nasional.Di awal pelaksanaannya, nilai bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp 110.000 setiap bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat program ini mengalami penyempurnaan dan berubah menjadi Program Sembako pada tahun 2020, nominal bantuannya pun ditingkatkan menjadi Rp 150.000 per bulan, dan kemudian ditambah lagi menjadi Rp 200.000 per bulan sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19.Memasuki tahun 2025, jumlah bantuan tetap berada pada angka Rp 200.000 per bulan untuk tiap KPM. Dana ini dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan yang bernilai gizi tinggi di jaringan e-Warong.BPNT dicairkan dalam 4 tahap setiap tahun dengan total penerimaan per tahap sebesar Rp 600.000. Dalam pelaksanaanya bantuan sosial ini disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Rakyat (Himbara). Di beberapa wilayah, dana tersebut juga bisa dicairkan secara tunai, terutama jika disalurkan melalui pos.Tujuan BPNTDikutip dari situs resmi Kemensos, tujuan dari program bantuan pangan non tunai atau BPNT adalah sebagai berikut:- Mengurangi beban yang dikeluarkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan

- Memberikan makanan dengan gizi seimbang kepada Keluarga KPM

- Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan yang diberikan kepada KPM

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya