Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan Serat Kekancingan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dokumen tersebut tanda kerja sama untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.Pemberian Serat Kekancingan menjadi bentuk kerja sama antara Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).Dokumen tersebut berisi izin penggunaan objek tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 meter persegi untuk pembangunan kedua ruas jalan tol tersebut.Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Roy Rizali Anwar menyampaikan, penyerahan Serat Kekancingan ini merupakan simbol kehormatan, amanah budaya, dan bentuk kolaborasi luhur antara negara dan Kasultanan sebagai institusi adat."Jalan tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo adalah bagian penting dari Proyek Strategis Nasional (PSN), untuk mempercepat konektivitas antardaerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat integrasi wilayah Yogyakarta dengan Jawa Tengah dan sekitarnya," Ujar Roy, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).Baca juga: Rp 143 T Dikucurkan buat Lahan Proyek Strategis Nasional, Termasuk IKNSebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama tersebut, Roy menjabarkan, pembangunan kedua jalan tol ini memanfaatkan lebih dari 320.000 meter persegi lahan Sultan Ground. Saat ini, pekerjaan konstruksi jalan tol tersebut juga telah dilaksanakan.Secara rinci, objek tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 meter persegi akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen seluas 75.440,75 meter persegi. Tanah tersebut terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan Ground.Sedangkan untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, objek tanah yang digunakan seluas 245. 302 meter persegi. Tanah tersebut terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground."Atas nama Kementerian PU dan secara khusus Ditjen Bina Marga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta seluruh Penghageng Karaton atas restu, dukungan, dan kelapangan hati dalam menyediakan tanah Kasultanan demi kemaslahatan rakyat," tutur Roy.Progres Pembangunan TolSementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen memiliki panjang 75,12 kilometer (km). Pembangunan jalan tol ini terbagi menjadi 6 seksi.Pembagian tersebut antara lain, Seksi 1 Yogyakarta-SS Banyurejo dengan panjang 8,8 km, Seksi 2 SS Banyurejo-Borobudur dengan panjang 15,2 km, dan Seksi 3 Borobudur-SS Magelang dengan panjang 8,1 km.Selanjutnya, ada Seksi 4 SS Magelang-SS Temanggung dengan panjang 16,65 km, untuk Seksi 5 SS Temanggung-SS Ambarawa 21,39 km dan terakhir seksi 6 SS Ambarawa-JC Bawen total panjang 4,98 km.Sedangkan terkait Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, pembangunannya terbagi menjadi 3 tahap. Adapun Tahap 1 yang telah beroperasi berada diruas tol Kartasura-Klaten, sementara ruas Klaten-Prambanan saat ini sudah beroperasi namun belum bertarif.Wilan menambahkan, untuk ruas Prambanan-Purwomartani sudah mencapai progres fisik konstruksi 78,93%. Lalu ruas Purwomartani-Maguwo dan JC. Sleman-Trihanggo masih dalam proses pembangunan."Untuk tahap 2 dan 3, masih dalam proses pembebasan lahan, ruas tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo direncanakan operasi pada tahun 2028," kata Wilan.