#TOPIK TERHANGAT#TERPOPULER
12 September 2025
icon facebook detikcomicon facebook detikcom

4 Hal soal Nadiem, Korupsi Laptop hingga WA 'Mas Menteri Core Team'

4 Hal soal Nadiem, Korupsi Laptop hingga WA 'Mas Menteri Core Team'

rfs2025/07/17 08:02:58 WIB
Nadiem Makarim setelah menjalani pemeriksaan kedua di Kejagung. (Ari Saputra/detikcom)

Nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) terseret dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat memimpin Kemendikbudristek. Sejumlah hal terungkap dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara pengadaan laptop di Kemendikbudristek.Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut Nadiem terlibat aktif dalam pengadaan laptop 2020-2022. Pengadaan ini masuk dalam program digitalisasi yang sudah direncanakan sebelum Nadiem menjadi menteri."Perencanaan terhadap program digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum periode tahun anggaran 2020-2022. Bahkan sudah dilancarkan sebelum yang bersangkutan masuk di kabinet," kata Harli dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).Dalam perkara pengadaan laptop di Kemendikbudristek, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yaitu:1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)

2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)

3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS)

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya