Operasi Patuh Semeru di Jombang Terapkan Pola Sosialisasi dan Patroli

Operasi Patuh Semeru di Jombang Terapkan Pola Sosialisasi dan Patroli

dpe2025/07/14 21:15:59 WIB
Penyematan pita biru ke seragam anggota polantas tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru di Jombang. (Foto: Istimewa/dok. Polres Jombang)

Operasi Patuh Semeru 2025 di Jombang digelar 14 hari. Dalam operasi kali ini, Polres Jombang akan menerapkan pola sosialisasi hingga penindakan hukum dengan cara hunting system atau patroli.Polres Jombang memulai Operasi Patuh Semeru 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres pagi tadi. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyematkan pita biru ke seragam anggota polisi lalu lintas sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru.Ardi mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2025 dilakukan selama 14 hari mulai 14-27 Juli. Kali ini, ada 7 sasaran pelanggaran prioritas yang akan jadi target operasi patuh.Baca juga: Ratusan Personel Polisi Diterjunkan Selama Operasi Patuh Semeru 2025Yaitu menggunakan handphone (HP) saat mengemudikan kendaraan, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara R4 Tidak Menggunakan Safety Belt.Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, serta berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan."Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas. Baik itu komunitas roda dua atau pun roda empat," terangnya, Senin (14/7/2025).Dalam penegakan hukum terhadap pelanggar, anggota yang bertugas diminta profesional dengan menjaga integritas dan menghindari tindakan kontraproduktif. Termasuk tidak melakukan tindakan transaksional dalam penegakan hukum.Baca juga: Daftar Pelanggaran yang Jadi Target Utama Operasi Patuh Semeru 2025"Lakukan tugas Operasi Patuh Semeru 2025 dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Jadilah teladan dalam berlalu lintas dan wujudkan kehadiran Polisi yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya.Kasat Lantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari menyampaikan pihaknya akan menerapkan 25% preemtif, 25% preventif, dan 50% represif. Preemtif dan preventif dilakukan dengan memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara dan peraturan berlalu lintas kepada pelajar dan komunitas masyarakat.Sedangkan, represif atau penindakan hukum akan dilakukan dengan cara hunting system atau patroli. Polisi juga akan memanfaatkan 2 kamera ETLE statis yang ada di Simpang Empat Tunggorono dan Sambongdukuh."Pola operasinya kita sosialisasi preemtif dan preventif ke sekolah dan radio. Kita lakukan represif juga dengan penilangan, tapi dengan cara hunting sytem atau patroli," tandasnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya