Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan bagi siswa yang membutuhkan. Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, orang tua dan siswa bisa mengecek status penerima serta menarik dana melalui link resmi yang telah disediakan oleh Kemendikbud. Simak cara cek dan pencairan Dana PIP berikut ini.Program Indonesia Pintar (PIP) mulai dicairkan sejak 10 April 2025, dengan sasaran utama siswa kelas akhir di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Penyaluran dana difokuskan untuk siswa SD kelas VI, SMP kelas IX, dan SMA/SMK kelas XII.Baca juga: Dana PIP Juli 2025 Cair, Cek Nama Penerima di pip.dikdasmen.go.idSebagai program unggulan Kemendikbud untuk mendukung pemerataan pendidikan, PIP bertujuan mencegah anak-anak dari keluarga kurang mampu putus sekolah karena alasan biaya. Bagi penerima bantuan, penting untuk mengetahui status pencairan dan prosedur pengambilannya.Sayangnya, masih banyak orang tua dan siswa yang belum memahami cara cek dan tarik dana PIP secara daring. Berikut ini panduan lengkap beserta link resmi untuk cek status penerima dan langkah pencairan dana PIP 2025.Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?PIP adalah bantuan tunai pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan dasar hingga menengah. Dana ini disalurkan melalui Kemendikbudristek dan bekerja sama dengan bank mitra seperti Bank BRI dan Bank BNI, tergantung jenjang pendidikan.Melalui PIP, pemerintah ingin membangun masa depan generasi bangsa. Program ini dirancang untuk menekan angka putus sekolah, khususnya di kalangan siswa dari keluarga kurang mampu.Dengan adanya bantuan tunai, PIP diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan-mulai dari keperluan sekolah hingga transportasi-sehingga siswa bisa tetap melanjutkan pendidikannya tanpa hambatan finansial.PIP juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh penjuru Indonesia, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Setiap anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonominya, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan layak dan berkualitas.Cara Cek Dana PIP 2025, Sudah Cair atau BelumKini, tidak perlu repot datang ke sekolah atau bank, pengecekan status pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan secara online dan real-time hanya lewat HP atau perangkat lainnya.Cukup siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan akses situs resmi yang telah disediakan Kemendikbud. Berikut langkah-langkah mudah untuk mengetahui apakah dana PIP 2025 sudah cair atau belum.Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.Gulir ke bawah dan temukan bagian "Cari Penerima PIP". Masukkan:NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)NIK (Nomor Induk Kependudukan)Jawab soal hitung yang muncul untuk verifikasiKlik tombol "Cek Penerima PIP".Jika terdaftar, akan muncul informasi nama, sekolah, dan status pencairan dana. Jika tidak, akan tertulis bahwa data tidak ditemukan.Baca juga: Link BSU 2025, Cek Mudah dan Praktis Hanya Pakai NIKJadwal Pencairan Dana PIP 2025Penyaluran dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan siswa di setiap jenjang. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dibagi dalam tiga termin sepanjang tahun, sebagai berikut.Termin 1Jadwal: Februari-AprilUntuk siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah terdaftar sebagai penerima.Termin 2Jadwal: Mei-SeptemberBagi siswa yang diajukan oleh sekolah atau dinas pendidikan, dan telah masuk dalam SK Nominasi.Termin 3Jadwal: Oktober-DesemberUntuk siswa kategori termin 1 dan 2 yang belum mencairkan bantuannya di periode sebelumnya.Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang PendidikanUntuk memberikan dukungan yang tepat dan proporsional, PIP 2025 menetapkan nominal bantuan yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian besaran dana PIP untuk tahun ini.Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A)Kelas 1-5 Semester Genap & Semester Ganjil: Rp450.000/tahunKelas 6 Semester Genap: Rp225.000/tahunSekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B)Kelas 7 & 8 Semester Genap & Ganjil: Rp750.000/tahunKelas 9 Semester Genap: Rp375.000/tahunSMA/SMK/SMALB/Paket CKelas 10-12 Semester Genap & Ganjil: Rp1.800.000/tahunKelas 12 Semester Genap: Rp900.000/tahunSMK Program 4 TahunKelas 10-13 Semester Genap & Ganjil: Rp1.800.000/tahunKelas 13 Semester Genap: Rp900.000/tahunDi Mana Dana PIP Bisa Dicairkan?Dana PIP bisa dicairkan lebih mudah dan fleksibel, karena tersedia dua metode resmi yang disediakan pemerintah. Setiap penerima dapat memilih saluran yang paling sesuai dengan kondisi dan lokasi mereka. Berikut informasi lengkapnya.Langsung di teller bankMelalui mesin ATM (bagi siswa yang sudah memiliki kartu debit)Untuk memudahkan penerima dalam mencairkan dana PIP, pemerintah bekerja sama dengan beberapa lembaga perbankan yang ditunjuk. Berikut bank-bank resmi yang digunakan sebagai saluran penyaluran dana PIP, sesuai jenjang pendidikan penerima.Bank BRI untuk siswa SD dan SMPBank BNI untuk siswa SMA dan SMKAgar proses pencairan dana PIP berjalan lancar, siswa atau orang tua wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting. Berikut dokumen-dokumen yang umumnya dibutuhkan saat mengambil dana PIP di bank penyalur.Kartu Identitas Siswa/KIPSurat keterangan dari sekolahKartu Keluarga (KK)Buku tabungan & KTP orang tua (jika diperlukan)Siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua/wali saat pencairanJumlah Penerima Dana PIP 2025Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @sobatpip, PIP 2025 telah menyalurkan bantuan kepada sejumlah besar siswa kelas akhir di seluruh Indonesia. Berikut data terbaru mengenai jumlah penerima dana PIP 2025.SD: 938.160 siswaSMP: 911.625 siswaSMA: 399.260 siswaSMK: 442.692 siswaDana PIP 2025 adalah bentuk dukungan nyata pemerintah dalam menjamin pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang kurang mampu. Dengan pencairan yang dilakukan secara bertahap dan sistem yang semakin transparan, para penerima kini bisa dengan mudah memeriksa dan mencairkan bantuan pendidikan ini secara mandiri.