Kasus Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri TNI Dilimpah ke Polda Sumsel

Kasus Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri TNI Dilimpah ke Polda Sumsel

dai2025/07/14 16:40:35 WIB
Foto: Gedung Utama Polda Sumsel. (Prima Syahbana)

Kasus perselingkuhan antara oknum anggota polisi di Lubuklinggau berinisial J dengan pegawai bank pelat merah yang juga seorang istri anggota TNI sudah dilimpahkan ke Polda Sumsel.Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Ia mengatakan penanganan perkara etik oknum polisi tersebut sekarang dilakukan di Polda Sumsel."Sekarang untuk penahanannya dan penanganannya (perkara etik) sudah dilakukan di Polda Sumsel," katanya, Senin (14/7/2025).Adithia mengungkapkan hukuman yang akan diterima oleh J nanti tergantung dari hasil sidang kode etik yang saat ini tengah berlangsung."Terkait hukumannya nanti itu tergantung dari hasil sidang. Bisa saja demosi sampai dengan PDTH, tergantung dari pidananya," jelasnya.Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penggerebekan perselingkuhan antara istri anggota TNI di Lubuklinggau dengan oknum anggota polisi di sebuah penginapan.Baca juga: Nelayan yang Tertembak Saat Melaut Sudah Membaik, Keluarga Lapor PolisiDari informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut terjadi di salah satu penginapan di Rejang Lebong, Bengkulu pada Minggu (6/7/2025).Dalam video tersebut, terlihat wanita tersebut bersembunyi di kamar mandi penginapan tersebut tanpa busana saat penggerebekan berlangsung. Sementara sang pria masih menggunakan pakaian lengkap.Diketahui wanita berinisial F tersebut adalah karyawan salah satu bank pelat merah dan merupakan istri dari anggota Kodim 0406 MLM berinisial A. Sedangkan pria tersebut berinisial J yang merupakan anggota Lantas Polres Lubuklinggau berpangkat Brigadir.Baca juga: Viral Istri Anggota TNI Lubuklinggau Digerebek Saat Berselingkuh dengan Polisi

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya