Kemlu Ungkap Diplomat Tewas Misterius di Kos Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO

Kemlu Ungkap Diplomat Tewas Misterius di Kos Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO

fca2025/07/09 22:04:55 WIB
Suasana rumah duka diplomat muda Kemlu di Jalan Munggur, Jomblang, Karangbendo, Banguntapan, Bantul. (Pradito Rida Pertana/detikJogja)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa mendiang diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, pernah menjadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun kasus tersebut sudah lama selesai."Iya, Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO di Jepang. Kasusnya sudah lama dan sudah selesai," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha di Banguntapan, Bantul, dilansir detikJogja, Rabu (9/7/2025).Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kematian Diplomat Kemlu di MentengOleh sebab itu, Judha meminta kepada masyarakat untuk tidak mengait-ngaitkan hal tersebut dengan meninggalnya Arya Daru Pangayunan. Judha menilai lebih baik menunggu hasil penyelidikan polisi."Tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita menunggu hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," ucapnya.Terlepas dari hal tersebut, Judha mengungkapkan bahwa tugas Daru di Kemlu lebih kepada perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Di mana fokusnya terhadap pemulangan anak-anak yang telantar."Jadi almarhum lebih banyak bertugas di pemulangan anak-anak telantar, terus evakuasi," ujarnya.Baca juga: Dalami Penyebab Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Periksa Istri KorbanBaca berita selengkapnya di sini.Simak juga Video: Pemerintah Proses Pemulangan 92 WNI Korban TPPO di Myanmar

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya