#TOPIK TERHANGAT#TERPOPULER
01 September 2025
icon facebook detikcomicon facebook detikcom

Tata Cara Dapat BSU 2025 Rp 600 Ribu, Cek NIK di https://bsu.kemnaker.go.id

Tata Cara Dapat BSU 2025 Rp 600 Ribu, Cek NIK di https://bsu.kemnaker.go.id

sto2025/07/09 14:15:29 WIB
Link BSU Kemnaker 2025. (Foto: BSU Kemnaker)

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus berupaya untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 agar tepat sasaran. Bagi pekerja atau buruh yang masih belum menerima dana BSU 2025 bisa melakukan pengecekan secara berkala di kanal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Sebagai panduan, berikut informasi lengkapnya.Terkait dengan penyaluran BSU 2025 telah diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025. Di dalam aturan tersebut diuraikan secara lengkap mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penyaluran BSU 2025, termasuk jumlah nominal dana bantuan yang disalurkan lengkap dengan syarat-syarat penerimanya.Di dalam Pasal 6 ayat (1) tertuang secara jelas besaran nominal BSU 2025 yang akan diterima oleh pekerja atau buruh selaku penerima BSU yang lolos kriteria. Adapun nominal yang dimaksud sebesar Rp 600 ribu untuk setiap orangnya."Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi pasal tersebut.Sementara itu, dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kepala Biro Humas Kemnaker bernama Sunardi Manampiar Sinaga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tetap waspada terhadap adanya modus penipuan. Terutama yang mengatasnamakan program BSU ini.Sunardi memberikan penegasan penyaluran maupun pencairan dana BSU tidak dipungut biaya apa pun. Kemudian dana BSU juga tak memerlukan jasa perantara, kecuali pihak yang resmi ditunjuk oleh pemerintah. Dalam hal ini mengacu pada penyaluran melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI serta PT Pos Indonesia."Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resminya.Oleh sebab itu, sambil menantikan pencairan dana BSU masing-masing, terdapat beberapa informasi yang perlu untuk dicermati. Berikut rangkumannya secara lengkap.Baca juga: 4 Cara Cek Penerima BSU 2025, Bisa Lewat Link https://bsu.kemnaker.go.idPenyebab BSU 2025 Belum CairSalah satu hal yang mungkin cukup banyak dipertanyakan oleh calon penerima dana BSU 2025 adalah seputar, "kenapa BSU 2025 belum cair juga?" Terkait dengan hal ini terdapat setidaknya tiga penyebab utama yang membuat seseorang masih belum menerima dana BSU sebesar Rp 600 ribu.Mengutip dalam salah satu unggahan Instagram @kemnaker pada Selasa (8/7/2025) kemarin, dana BSU yang tak kunjung masuk ke rekening bisa saja terjadi karena beberapa penyebab. Berikut beberapa penyebab BSU 2025 belum cair juga hingga saat ini:Belum termasuk sebagai penerima yang memenuhi syarat berdasarkan ketentuan resmi Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025.Sudah termasuk sebagai penerima bantuan lain, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan.Terdapat adanya masalah pada data rekening, misalnya saja dormant atau tidak aktif.Apabila pekerja atau buruh sebagai calon penerima BSU 2025 mengalami kendala pada rekening mereka, Kemnaker memiliki alternatif solusi, yaitu penyaluran melalui PT Pos Indonesia. Belum lama ini Kemnaker bermitra dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan dana BSU 2025 kepada sebagian penerima.Masih mengacu dari laman resmi Kemnaker, penyaluran melalui PT Pos Indonesia diperuntukkan bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada penyaluran di Tahap 1 dan Tahap 2. Adapun penyalurannya akan dilakukan melalui aplikasi Pospay yang dikelola PT Pos Indonesia.Namun demikian, hanya penerima yang memenuhi kriteria dan sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 yang dapat melakukan pencairan dana melalui Pospay dengan mendatangi kantor pos secara langsung. Oleh sebab itu, terdapat imbauan agar penerima melakukan cek status secara berkala, mengingat penyaluran BSU dilakukan secara bertahap.Cara Dapat BSU 2025 Rp 600 RibuLantas, bagaimana cara dapat BSU 2025 dengan nominal sebesar Rp 600 ribu? Kembali merujuk pada Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025, terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh pekerja atau buruh untuk bisa ditetapkan sebagai penerima BSU di tahun ini.Di dalam Pasal 3 ayat (2) dan (3) diuraikan secara jelas mengenai kriteria penerima BSU 2025 yang membuat pekerja atau buruh bisa lebih besar memiliki peluang mendapatkan dana bantuan Rp 600 ribu. Kemudian di pasal yang sama juga terdapat pihak-pihak yang dianggap sebagai bukan penerima BSU 2025. Adapun bunyi dari ayat dalam pasal tersebut menyebutkan:"(2) Pekerja/Buruh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

b. peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya