Beasiswa Unggulan adalah salah satu beasiswa yang memberikan syarat minimal IPK bagi pelamar. Lantas, berapa minimal IPK buat daftar Beasiswa Unggulan?Seperti diketahui, Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang menawarkan pembiayaan penuh selama masa studi serta tunjangan hidup. Beasiswa ini dibuka untuk jenjang S1, S2, dan S3.Baca juga: Ini Lho Jalur Non-Akademik yang Bisa Dapat Bantuan PendidikanBaca juga: Infografis: 5 Rekomendasi Beasiswa dalam Negeri yang Jarang DiketahuiNamun sebelum diterima, pelamar wajib mengikuti seleksi yang mensyaratkan IPK minimal. Berapa IPK yang dibutuhkan agar lulus Beasiswa Unggulan?Minimal IPK Buat Daftar Beasiswa UnggulanMenurut Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024, pelamar Beasiswa Unggulan harus memenuhi minimal IPK sebagai berikut:Mahasiswa on-going S1: IPK paling rendah 3,25 pada skala 4Mahasiswa on-going S2: IPK paling rendah 3,25 pada skala 4 dan IPK S1 paling rendah 3,25 pada skala 4Mahasiswa on-going S3: IPK paling rendah 3,40 pada skala 4 dan IPK S2 paling rendah 3,40 pada skala 4Apakah minimal IPK di atas termasuk cumlaude? Jika melihat dari ketentuan resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), predikat cumlaude diberikan kepada mahasiswa yang nilai indeks prestasi kumulatif atau IPK-nya tinggi dan memenuhi syarat-syarat dari kampus.Menurut laman Telkom University, ketentuan IPK cumlaude adalah sebagai berikut:3,50-3,79 cumlaude (dengan pujian)
3,79-3,99 magna cumlaude (dengan kehormatan besar)
4,00 summa cumlaude (dengan kehormatan tertinggi)Jika mengacu pada ketentuan cumlaude di atas, minimal IPK buat daftar Beasiswa Unggulan tidak harus cumlaude.Syarat Dokumen Beasiswa UnggulanBaca juga: Berapa Skor Minimal TOEFL dan IELTS untuk Beasiswa LPDP?Meski pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 belum dibuka, detikers bisa mulai menyiapkan syarat IPK minimal serta dokumen yang diperlukan di bawah ini:Kartu tanda penduduk (KTP)Kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going)Surat penerimaan/keterangan lulus/LoA unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru)Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi (khusus mahasiswa on-going)Kartu hasil studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going)Ijazah dan transkrip nilai terakhirSertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa KemendikbudSertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeriRencana studi bagi program S2Proposal penelitian disertasi bagi program S3Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkaitSurat pernyataan pendaftar Beasiswa UnggulanSertifikat prestasi dan kompetensi.Itulah minimal IPK buat daftar Beasiswa Unggulan. Semoga membantu!