Tak Punya Rekening Bank Tetap Bisa Cairkan BSU Rp600 Ribu, Begini Caranya

Tak Punya Rekening Bank Tetap Bisa Cairkan BSU Rp600 Ribu, Begini Caranya

tya2025/07/09 07:56:56 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2025 (Foto: Fuad Hashim/Infografis detikcom)

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tak perlu khawatir jika belum memiliki rekening bank. Pasalnya, pencairan BSU tidak hanya dilakukan melalui bank Himbara, tetapi juga bisa diambil lewat Kantor Pos melalui aplikasi Pospay.Skema ini merupakan hasil kerja sama Kemnaker dengan PT Pos Indonesia, yang mulai efektif digunakan sejak 3 Juli 2025. Aplikasi Pospay menjadi alternatif penting untuk mempermudah pencairan, terutama bagi pekerja yang belum memiliki akses ke perbankan.Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Juli 2025 dan Cara Cek Penerima Rp600 RibuSyarat BSU 2025BSU 2025 sendiri ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan penghasilan rendah. Sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah syarat berikut:Warga Negara Indonesia (WNI)Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS KetenagakerjaanMemiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulanBukan ASN, anggota TNI atau PolriTidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintahBantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, yang dicairkan sekaligus menjadi Rp600.000 pada bulan Juni (tahap I) atau Juli (tahap II)Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU Foto: Dok. Laman Media Keuangan KemenkeuBaca juga: Cara Cek NIK Penerima BSU Rp600 Ribu 2025, Klik Link IniCara Mencairkan BSU Rp600 Ribu lewat Kantor Pos tanpa RekeningBagi yang tidak memiliki rekening bank, berikut langkah-langkah cara mencairkan BSU melalui aplikasi Pospay dan Kantor Pos:1. Unduh dan Cek Status Penerima di Aplikasi PospayUnduh aplikasi POSPAY dari Play Store atau App StoreBuka aplikasi, lalu klik ikon huruf "i" di pojok kanan atasPilih logo tangan di baris keduaAkan muncul kolom "Cek Bantuan"Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025Masukkan 16 digit NIK KTPKlik tombol "Cek Status Penerima"Jika nama Anda terdaftar, lanjut ke tahap berikutnya2. Lengkapi dan Verifikasi Data PribadiMasukkan data pribadi sesuai KTP:Nama lengkapAlamatNIKTanggal lahirNomor HP aktifAlamat emailSistem akan memverifikasi dan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital)Simpan dan unduh QR Code sebagai bukti untuk pencairan3. Datang ke Kantor Pos untuk Mencairkan DanaBawa dokumen berikut ke Kantor Pos terdekat:KTP asliQR Code dari aplikasi PospayKartu BPJS KetenagakerjaanPetugas akan melakukan pemindaian QR Code dan mencocokkan dataSetelah lolos verifikasi, dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunaiCara Cek Penerima BSU 2025 Tahap II di bsu.kemnaker.go.idKamu bisa cek NIK Penerima BSU 2025 melalui website resmi Kemnaker. Pastikan Anda menyiapkan NIK KTP Anda:Buka tautan resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.Isi kode keamanan (captcha) yang muncul.Klik tombol "Cek Status".Sistem akan menampilkan pemberitahuan status Anda apakah termasuk penerima BSU 2025 tahap II.Tips Tambahan agar BSU Bisa Segera CairUntuk mempercepat proses dan menghindari penolakan saat pencairan, penerima manfaat BSU sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan sudah aktif dan sesuai identitasGunakan nomor HP dan email yang aktif agar proses verifikasi lancarJangan meminjamkan QR Code kepada orang lain, karena bersifat pribadi dan rahasiaSegera cairkan BSU setelah mendapatkan notifikasi dan QR Code untuk menghindari masa berlaku habisCek secara berkala melalui aplikasi Pospay atau situs Kemnaker jika belum terdaftarItu dia informasi mengenai pencairan BSU 2025 tahap II di bulan Juli 2025 tanpa rekening Himbara. Semoga membantu!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya