Marcella Santoso dkk Segera Menatap Meja Hijau

Marcella Santoso dkk Segera Menatap Meja Hijau

maa2025/07/08 08:30:01 WIB
Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memproses penyidikan perkara yang menjerat advokat Marcella Santoso dkk. Kasus mereka pun akan segera disidang.Sebagai informasi, penyidikan perkara yang sudah dirampungkan Kejagung berkaitan dengan perintangan penyidikan kasus korupsi impor gula hingga tata niaga timah. Kejagung menyatakan penyidikan perkara tersebut rampung pada Senin (7/7/2025) kemarin.Baca juga: Berkas Lengkap, Marcella Santoso dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakpus Hari IniDiketahui, ada empat orang, termasuk Marcella Santoso, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan ini. Keempat tersangka beserta barang bukti perkara yang menjeratnya dilimpahkan untuk segera diadili."Iya, hari ini (Senin kemarin) tahap II ke KN Jakpus (Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dimintai konfirmasi."(Dilimpahkan) siang ini," tutur Harli.Berikut ini empat orang tersangka yang dilimpahkan adalah:1. Pengacara bernama Marcella Santoso dengan inisial MS

2. Pengacara bernama Junaedi Saibih dengan inisial JS

3. Direktur Pemberitaan JakTV bernama Tian Bahtiar dengan inisial TB

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya