Bukan 'Mas-mas Pelayaran', Birdha Ternyata Staf Admin Pelabuhan

Bukan 'Mas-mas Pelayaran', Birdha Ternyata Staf Admin Pelabuhan

afn2025/07/07 15:29:01 WIB
Birdha tersangka penganiayaan pacar driver Shopee Food saat mengenakan baju tahanan di Polresta Sleman, Senin (7/7/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) alias Birdha viral menyebut dirinya orang pelayaran saat terlibat perselisihan dengan driver Shopee Food hingga diduga menganiaya rekan atau pacar sang driver di Sleman. Usai ditetapkan tersangka dan ditahan polisi, terungkap Birdha bekerja sebagai staf admin di pelabuhan."Jadi, saya luruskan ya. Untuk dari TTW tersebut, bukan dari pelayaran ya, atau sekolah pelayaran. Cuma yang bersangkutan kerja di perusahaan sebagai staf admin pelabuhan, (di Pelabuhan) Fatufia, Morowali, Sulawesi Tengah," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).Agha bilang, sejak awal Birdha tak memiliki latar belakang sekolah pelayaran. Tersangka merupakan lulusan sarjana akuntansi di salah satu universitas swasta di Sleman."Yang bersangkutan itu lulusan S-1 akuntansi. Kerja di pelabuhan. Tepatnya," katanya.Baca juga: Polisi Ungkap Peran Birdha cs dalam Penganiayaan Pacar Driver Shopee FoodTerkait motivasi Birdha menyebut dirinya dari pelayaran menurut Agha untuk menunjukkan bahwa tersangka itu tertib dan disiplin."Mungkin yang bersangkutan merasa kerja di pelabuhan. Oh. Jadi intinya, penyebutan dia dari pelayaran itu untuk menegaskan kalau dia itu tertib, disiplin, tidak ada kata terlambat untuk yang bersangkutan," katanya.Adapun dalam peristiwa penganiayaan terhadap pacar driver Shopee Food bernama Ayungingtyas ini polisi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Selain Birdha, dua tersangka lain yakni pria inisial RTW (58) dan RHW (32) yang merupakan ayah dan kakak Birdha.Ketiganya terancam Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Atau Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial. Dipicu aksi diduga penganiayaan oleh Takbirdha Tsalasiwi Wartyana terhadap driver Shopee Food dan pacar driver tersebut. Hal itu membuat suasana di sekitar kediaman Takbirdha di Bantulan dikerumuni massa driver ojol."[Breaking News] 04:00 Suasana Bantulan Godean , simpang pak pele dekat rumah mas mas pelayaran , masih di penuhi konco konco Orange," tulis akun X akun Merapi Uncover dikutip detikJogja, Sabtu (5/7/2025). Akun tersebut juga menyertakan sejumlah foto di lokasi kejadian.Baca juga: Kronologi Birdha Aniaya Driver hingga Digeruduk dan Berujung Jadi Tersangka

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya