Polresta Sleman menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartayana (TTW) alias Birdha sebagai tersangka dalam kasus perselisihan dengan driver Shopee Food dan pacarnya di Godean. Perselisihan yang berawal dari cekcok karena pesanan datang terlambat itu berlanjut ke penganiayaan terhadap pacar driver.Dilansir detikJogja, peristiwa yang terjadi pada Kamis (3/7) malam itu viral di media sosial. Ratusan driver sampai menggeruduk rumah Birdha pada Sabtu (5/7) dinihari. Setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan, Birdha dan dua orang ditetapkan menjadi tersangka."Tiga pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial AML (22) yang merupakan rekan atau pacar seorang pengemudi ojek online Shopee," terang Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, Senin (7/7/2025).Edy menyebut ketiga tersangka yakni TTW (25) atau Takbirdha, RHW (32) dan RTW (58). Meski demikian, Edy belum menjelaskan secara detail hubungan antara ketiga orang ini. Mereka telah ditahan pada Minggu (6/7).Baca juga: Cekcok Pria 'Aku Wong Pelayaran' Vs Ojol-Pacar, Ternyata Pelayanan"Tiga laki-laki pelaku penganiayaan TTW (25), RHW (32), dan RTW (58)," sebutnya.Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan, dua pemuda berinisial BAP (18) dan MTA (18) juga ditetapkan tersangka. Mereka diduga melakukan perusakan mobil polisi dalam rangkaian kasus driver ini."Ini baru dua, yang lain masih pengembangan," jelasnya.Sebelumnya diberitakan, ratusan driver ojol Shopee Food menggeruduk rumah Takbirdha hingga kejadiannya viral di media sosial. Pemicu penggerudukan ini adalah cekcok antara Birdha dengan salah satu driver ojol setelah makanan yang dipesannya telat datang. Birdha diduga sampai menganiaya rekan atau pacar dari driver tersebut yang ikut mengantarkan makanan.Baca juga: Birdha dan 2 Tersangka Penganiayaan Driver di Godean Sleman Ditahan