Kejaksaan Agung telah merampungkan proses penyidikan perkara perintangan penyidikan kasus korupsi impor gula hingga tata niaga timah yang menjerat advokat Marcella Santoso dkk. Kasus itu segera memasuki babak baru."Iya, hari ini tahap II ke KN Jakpus (Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/2/2025).Diketahui ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan ini. Keempat tersangka beserta barang bukti perkara yang menjeratnya dilimpahkan untuk segera diadili."(Dilimpahkan) siang ini," tutur Harli.Baca juga: Kejagung Masukkan Dugaan Suap ke Memori Kasasi Kasus Korupsi MigorBerikut empat orang tersangka yang dilimpahkan adalah:1. Pengacara bernama Marcella Santoso dengan inisial MS
2. Pengacara bernama Junaedi Saibih dengan inisial JS
3. Direktur Pemberitaan JakTV bernama Tian Bahtiar dengan inisial TB