Peran 5 Tersangka Kasus Birdha Aniaya Driver Berujung Kericuhan di Sleman

Peran 5 Tersangka Kasus Birdha Aniaya Driver Berujung Kericuhan di Sleman

apu2025/07/07 10:40:39 WIB
Ilustrasi kasus penganiayaan driver dan kericuhan massa di Godean, Sleman. Foto: Rachman Haryanto

Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kericuhan yang melibatkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana alias Birdha (25) dengan driver Shopee Food di Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman. Berikut peran para tersangka yang kini telah ditahan di Polresta Sleman.3 Tersangka PenganiayaanKapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, mengatakan ada tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayungingtyas (22) atau AML. Pelapor diketahui merupakan rekan atau pacar dari driver Shopee Food yang saat kejadian ikut mengantarkan pesanan."Polresta Sleman melakukan penahanan terhadap 3 pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial AML (22) yang merupakan rekan atau pacar seorang pengemudi ojek online Shopee," kata Edy dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).Baca juga: Kronologi Birdha Aniaya Driver hingga Digeruduk dan Berujung Jadi TersangkaEdy bilang, ketiga tersangka masing-masing TTW (25) atau Takbirdha, RHW (32) dan RTW (58). Ketiganya telah ditahan sejak Minggu (6/7). Meski demikian, Edy belum menjelaskan secara detail hubungan antara ketiga tersangka."Hari Minggu (6/7) Sat Reskrim Polresta Sleman telah menahan 3 laki-laki pelaku penganiayaan TTW (25), RHW (32), dan RTW (58)," ujarnya.2 Tersangka Perusakan Mobil PolisiSementara itu, polisi juga menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean dalam rentetan kasus yang melibatkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana dengan driver Shopee Food. Ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah."Ini baru dua, yang lain masih pengembangan," ucap Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Minggu (6/7).Keduanya yakni pemuda berinisial BAP (18) dan MTA (18). Saat ini Satreskrim Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.Pria yang akrab disapa Agha itu mengatakan kedua tersangka sudah ditahan. Proses penyelidikan kasus ini juga masih terus berlanjut."Sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya.Di sisi lain, terkait status pekerjaan pelaku masih dalam investigasi kepolisian."Statusnya apa akan ditanyakan ke pihak Shopee. Namun yang jelas dia adalah pelaku pengerusakan," kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Minggu (6/7).Edy menyatakan pihaknya berupaya menyelidiki kasus ini secara profesional. Para terduga pelaku baik dalam kasus penganiayaan driver Shopee Food, kasus perusakan mobil dinas polisi, dan kasus warga Bantulan turut jadi korban penganiayaan, dipastikan bakal diproses sesuai hukum.Ada 3 Laporan PolisiUntuk diketahui, dalam kasus ini ada tiga laporan yang ditangani Polresta Sleman. Pertama, laporan penganiayaan terhadap driver Shopee Food dan pacar driver tersebut.Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Birdha Aniaya Driver OjolAdapun untuk laporan kedua yakni penganiayaan terhadap warga Kampung Bantulan yang diduga dilakukan oleh oknum massa. Untuk saat ini pelaku dalam kasus tersebut masih buron.Sedangkan laporan ketiga soal perusakan mobil dinas polisi. Dalam kasus ini, Polresta Sleman sudah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan bagian dalam aksi massa tersebut.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya