Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Birdha Aniaya Driver Ojol

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Birdha Aniaya Driver Ojol

rih2025/07/07 09:24:47 WIB
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat ditemui di kantornya, Mapolresta Sleman, Jumat (30/5/2025). Foto: dok. detikJogja

Polisi telah menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) yang viral terlibat perselisihan dengan driver ShopeeFood hingga diduga menganiaya rekan atau pacar sang driver bernama Ayuningtyas atau AML (22). Selain Birdha, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, mengatakan insiden penganiayaan yang terjadi pada Kamis (3/7) malam telah dilaporkan oleh korban AML pada Jumat (4/7) dini hari. Dia bilang, saat ini penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka."Tiga pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial AML (22) yang merupakan rekan atau pacar seorang pengemudi ojek online Shopee," kata Edy dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).Baca juga: Fakta Terkini Usai Massa Ojol Geruduk Rumah Birdha di GodeanEdy bilang, ketiga tersangka yakni TTW (25) atau Takbirdha, RHW (32) dan RTW (58). Meski demikian, Edy belum menjelaskan secara detail hubungan antara ketiga tersangka."Tiga laki-laki pelaku penganiayaan TTW (25), RHW (32), dan RTW (58)," ujarnya.Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial kemarin. Dipicu aksi diduga penganiayaan oleh Takbirdha Tsalasiwi Wartyana terhadap driver Shopee Food dan pacar driver tersebut. Hal itu membuat suasana di sekitar kediaman Takbirdha di Bantulan dikerumuni massa ojol."[Breaking News] 04:00 Suasana Bantulan Godean , simpang pak pele dekat rumah mas mas pelayaran , masih di penuhi konco konco Orange," tulis akun X akun Merapi Uncover dikutip detikJogja, Sabtu (5/7/2025). Akun tersebut juga menyertakan sejumlah foto di lokasi kejadian.Baca juga: Birdha Diduga Aniaya Driver di Godean Ternyata Bukan Mas-mas PelayaranKasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menerangkan insiden berawal usai terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan Takbirdha kepada driver pengantar makanan. Takbirdha diduga tidak terima kopi yang dipesannya telat diantar."Terjadilah cekcok di rumah terlapor. Akhirnya dipisahin sama orang di sekitar rumahnya keluarga dari terlapor itu sendiri. (Keributan itu) Yang mengakibatkan driver ojek ini yaitu pacarnya karena dia mengantar bersama pacarnya. Ada luka cakaran dan dia merasa dijambak," jelas AKP Agha.Baca juga: Forum Ojol Yogyakarta Buka Suara soal Ricuh Massa Driver di Godean

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya