Irwan Siskiyanto (27), kurir kurir cash on delivery (COD) di Pamekasan dicekik hingga dipiting Zainal Arifin (46) alias Arif alias Ayik. Penganiayaan itu sempat direkam korban dan viral di media sosial mengantarkan Ayik jadi tersangka.Penganiayaan kurir COD itu diketahui terjadi pada Senin, 30 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban mengantarkan paket yang beralamat di Jalan Teja Sekar Putih Dusun Laden, Pamekasan.Setiba di lokasi, korban memberikan paket atas nama Ayik (tersangka) kepada istri tersangka yang saat itu ada di rumah. Istri tersangka kemudian menerima dan membayar paket sebesar Rp 1,5 juta kepada korban.Setelah transaksi tersebut, korban sebenarnya hendak meninggalkan lokasi untuk mengantarkan paket lainnya. Namun istri tersangka kemudian memanggil kembali korban.Itu karena istri tersangka menilai isi paket handphone tak sesuai dengan pesanan awal. Korban sebenarnya sudah menjelaskan jika ada keberatan dengan isi paket bisa mengembalikan barang dengan metode pembayaran COD di aplikasi awal memesan.Namun istri tersangka tetap tak terima dan menelepon suaminya atau tersangka. Tak lama tersangka kemudian datang dan langsung marah-marah kepada korban.Baca juga: Polisi Incar Keterlibatan Istri ASN Sampang Pencekik Kurir COD PamekasanKorban lalu kembali menjelaskan bahwa barang bisa dikembalikan melalui aplikasi saat awal memesan. Tapi tersangka kekeh tak mau tahu dan terlibat adu mulut.Tersangka lalu naik pitam dan menganiaya korban seperti dalam video yang beredar viral. Tampak dalam video korban sempat dicekik hingga dipiting. Akibat penganiayaan itu, korban merasakan lehernya kesakitan saat minum air.Korban yang tak terima selanjutnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Pamekasan. Dua hari setelah melakukan penyelidikan, tersangka dijemput dan ditangkap di rumahnya.Tersangka selanjutnya dihadirkan dalam jumpa pers dan telah menyandang status sebagai tersangka Rabu (2/7). Tampak tersangka mengenakan baju tahanan, bermasker dan tangan terborgol.Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan tersangka ternyata berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Tersangka tercatat sebagai ASN di lingkungan Pemkab Sampang.Zainal Arifin alias Arif alias Ayik setelah ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)"Untuk kasus penganiayaan kurir, kami sudah mengamankan pelaku atas nama ZA (46) warga Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan. Pekerjaannya ASN di Kabupaten Sampang," kata Hendra.Meski demikian, Hendra tak menyebut secara detail ASN dinas apa. Ia hanya menyebut tersangka kini diancam pasal pencurian dengan diikuti kekerasan."Pasal 365 ayat 1 KUHP ancaman hukumannya 9 tahun penjara," tandas Hendra.Baca juga: Bebalnya Pria Pamekasan Aniaya Kurir gegara Barang COD Tak SesuaiSebelumnya, viral seorang kurir pengantar pesanan cash on delivery (COD) dianiaya pembeli. Aksi kekerasan itu dilakukan pembeli yang meminta uangnya dikembalikan.Dalam video yang beredar viral di media sosial, kurir itu sempat menjelaskan kepada istri pembeli yang minta uangnya dikembalikan. Lalu, datang sang suami.Pria pembeli HP itu protes karena barang yang datang tak sesuai pesanan. Dia meminta kurir itu mengembalikan uang yang sudah dibayarkan oleh istrinya."Ini udah bayar," tanya si suami kepada istrinya dalam Bahasa Madura seperti dilihat detikJatim, Selasa (1/7/2025)."Iya, sudah," jawab sang istri.Sang suami langsung menarik sang kurir sembari mengatakan "kembalikan, kembalikan (uangnya)."Kurir yang belakangan diketahui bernama Irwan Siskiyanto (21) itu pun berupaya menjelaskan bahwa tugasnya hanya lah mengantarkan barang.Situasi semakin tegang hingga pemuda warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan itu ditarik oleh pembeli bernama Arif alias Ayik itu.Aksi penganiayaan itu terekam kamera ponsel milik Irwan. Dia dicekik oleh Arif yang bertubuh kekar dengan kedua lengannya. Terlihat dalam video yang sama, bagian gigi depan Irwan berdarah.Meski berusaha menjelaskan, namun si suami enggan mendengarkan dan terus meminta agar uangnya dikembalikan. Hingga istri Arif mengambil dompet milik Irwan."Tang pesse ekalak wak (uangku diambil itu)," kata Irwan."Apah sengkok tak ngalak, ghun ngalak tang pesse (apa aku nggak ngambil, cuma ngambil uang punyaku," kata si istri sambil mengambil uang dari dompetnya.