Nomor rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa diperbarui dengan cepat dan simpel tanpa harus mendatangi kantor cabang. Cukup dengan mengakses website resmi pemerintah atau mengajukan pada HRD perusahaan.Lantas, bagaimana cara ubah nomor rekening BSU secara cepat dan simpel?Dikutip dari laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU merupakan program bantuan berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp 300.000 per bulan. Penyalurannya dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 per orang.Jika nomor rekening yang didaftarkan bermasalah, maka pencairan tersebut bisa saja terhambat bahkan tidak dapat dicairkan. Oleh karenanya, penting untuk melakukan update nomor rekening BSU 2025 bagi para penerima yang terdaftar.Untuk itu, berikut cara ubah nomor rekening BSU 2025 yang cepat dan simpel. Simak, yuk!Cara Ubah Nomor Rekening BSUMengubah nomor rekening BSU bisa dilakukan secara mandiri di laman BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, bagi masyarakat yang bekerja sebagai karyawan, pembaruan rekening BSU bisa diajukan melalui HRD perusahaan.Berikut tata caranya masing-masing:1. Cara Ubah Nomor Rekening BSU di Laman BPJS KetenagakerjaanBerikut cara ubah nomor rekening BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.idSelanjutnya, isi kolom data penerima seperti NIK, tanggal lahir, Email, nomor telepon, dan nama ibu kandungKemudian, klik "Lanjutkan"Laman kemudian akan menampilkan status bahwa termasuk penerima BSUKlik tombol "Update Rekening di Sini" yang berada di bawah keterangan tersebutPilih nama bank Himbara yang dimiliki seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSIIsi data nama dan nomor rekeningJika sudah selesai, klik "Kirim Data"Update rekening sudah selesaiBaca juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Cair, Cek Link Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan!2. Cara Ubah Nomor Rekening BSU di HRD PerusahaanPenerima BSU yang berstatus karyawan dapat mengajukan pembaruan rekening ke HRD atau perwakilan perusahaan. Nantinya, perusahaan akan mengajukan update rekening pada laman SIPP BPJamsostek.Perlu diketahui, website ini hanya bisa diakses oleh perwakilan perusahaan saja. Bagi perusahaan yang hendak mengubah nomor rekening BSU, berikut tata caranya:Tahap 1: Masuk ke Laman SIPP BPJAMSOSTEKAkses laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.idLogin menggunakan username dan password yang sudah terdaftar di SIPPJika belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahuluMasukkan kode Captcha, lalu klik "Login"Pilih nama perusahaan binaan yang sesuaiPada menu sebelah kiri, klik "BSU Tahun 2025"Pilih opsi "Pengkinian Data BSU"Klik tombol "Download Template" untuk mengunduh format pembaruan data rekening tenaga kerjaTahap 2: Ubah dan Unggah Nomor Rekening BSU 2025Buka file template Excel yang sudah diunduhIsi dengan data terbaru pekerja, khususnya bagian pembaruan nomor rekeningPastikan nama dan informasi lainnya sesuaiSetelah selesai, simpan file tanpa mengubah nama filenyaKembali ke laman SIPP BPJAMSOSTEKKlik "Choose Files" lalu unggah file Excel yang sudah diperbarui.Setelah file terunggah, klik tombol "Upload"Data nomor rekening pekerja untuk penerima BSU 2025 pun berhasil diperbaruiBaca juga: Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Tandanya Jika Sudah CairKenapa Harus Update Rekening BSU?Mengutip laman resmi Kemnaker, pencairan BSU bisa saja terkendala bahkan tidak bisa dicairkan jika rekening bermasalah sehingga harus diperbarui. Masalah yang kerap terjadi pada rekening sehingga perlu dilakukan pengkinian data yaitu:Data rekening duplikasiRekening sudah ditutupRekening pasifNomor rekening tidak validRekening telah dibekukanData rekening tidak sesuai dengan NIKRekening tidak terdaftarDaftar Bank/Penyalur BSUMerujuk kembali laman BPJS Ketenagakerjaan, BSU hanya disalurkan pada bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara dan PT Pos Indonesia. Supaya lebih jelas, berikut daftar bank atau penyalur dana BSU 2025:PT. Bank Negara Indonesia (Persero) TbkPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TbkPT. Bank Mandiri (Persero) TbkPT. Bank Tabungan Negara (Persero) TbkPT. Bank Syariah Indonesia TbkPT. POS Indonesia (Persero)Penting! BSU 2025 Tidak Dipotong PajakMelalui unggahan di akun Instagram resmi @kemnaker, diinformasikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan dicairkan secara utuh tanpa potongan apa pun. BSU ini juga tidak dikenakan pajak penghasilan sehingga penerima akan menerima dana penuh sesuai yang ditetapkan."Kabar penting buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun!," keterangan Instagram @kemnaker yang dikutip pada Selasa (1/7/2025).Dalam unggahan yang sama, Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan atau meminta imbalan tertentu. Pastikan informasi hanya didapat dari sumber resmi.Baca juga: Kenapa BSU Belum Cair Padahal Sudah Lolos? Simak Penjelasannya Berikut Ini!Itulah cara ubah nomor rekening BSU yang cepat dan simpel. Semoga bermanfaat!Simak juga Video 'BSU Jadi 600 Ribu, Bagaimana Nasib Kelas Menengah?':