Kejaksaan RI secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi tenaga kesehatan atau nakes di tahun 2025 ini. Sebagai panduan, simak cara daftar PPPK Kejaksaan 2025 lengkap dengan syarat, jadwal, dan formasi yang dibuka melalui artikel ini.Dikutip dalam salah satu unggahan Instagram resmi @kejaksaan.ri, disampaikan mengenai pendaftaran rekrutmen PPPK Nakes 2025 di Kejaksaan RI. Rekrutmen kali ini diperuntukkan bagi calon peserta yang berprofesi sebagai dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, analis lab, dan masih banyak lagi. Adapun tanggal pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 dibuka sejak hari Rabu (2/7/2025).Oleh sebab itulah, bagi calon peserta yang tertarik untuk mendaftarkan dirinya dalam rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 kali ini perlu mencermati berbagai hal penting. Berikut rangkuman informasi yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi detikers.Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perorangan Lengkap Syarat dan IurannyaFormasi Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025Pada rekrutmen PPPK Kejaksaan tahun ini ada begitu banyak formasi terbuka yang diperuntukkan secara khusus bagi profesi nakes. Apabila mengacu pada Pengumuman Nomor: PENG-4/C/Cp.2/07/2025 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, setidaknya ada 1448 formasi umum dan 161 formasi khusus yang terbuka pada rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 ini.Seluruh formasi tersebut terbagi ke dalam berbagai jabatan dan spesialisasi yang berbeda-beda. Masih dihimpun dari unggahan Instagram @kejaksaan.ri, berikut gambaran formasi PPPK 2025 Kejaksaan RI.Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis)Anak - Alergi ImunologiAnak - NeonatologiAnestesi - Anestesi Kardiovaskuler dan Critical CareBedah - Bedah DigesifBedah - Bedah OnkologiObgyn - Fetomaternal (KFM)Obgyn - Obstetri - Ginekologi SosialOrthopaedi dan Traumatologi - Orkologi Ortopaedi dan RekonstruksiPenyakit Dalam - Endoktrin Metabolik dan DiabetesPenyakit Dalam - Ginjal HipertensiPenyakit Dalam - Hematologi - Onkologi MedikDokter Ahli Muda (Spesialis)AnakAnestesiologi dan Terapi IntensifBedah AnakBedah Plastik Rekonstruksi dan EstetisBedah SarafBedah Toraks KarfiovaskularBedah (Umum)Dermatologi dan VenerologiFarmakologi KlinikGizi KlinikJantung dan Pembuluh DarahKedokteran Forensik & MedikolegalKedokteran Jiwa atau PsikiatriMataMikrobiologi KlinikObstetri dan GinekologiOnkologi RadiasiPatologi AnatomiPatologi KlinikPenyakit DalamPulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)RadiologiRehabilitasi MedikSaraf/NeurologiTelinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala dan LeherUrologiDokter Gigi Ahli Muda (Sub Spesialis)Konservasi Gigi - EndodontikDokter Gigi Ahli Muda (Spesialis)Bedah Mulut dan MaksilofasialOrtodonsiaDokter Ahli Pertama (Dokter Umum)Dokter Gigi Ahli Pertama (Dokter Gigi Umum)Tenaga Kesehatan LainnyaApoteker Ahli PertamaPenata Anestesi Ahli PertamaTerapis Gigi dan Mulut Ahli PertamaFisikawan Medis Ahli PertamaPembimbing Kesehatan Kerja Ahli PertamaPranata Laboratorium Kesehatan Ahli PertamaPsikolog Klinis Ahli PertamaTenaga Sanitasi Lingkungan Ahli PertamaAdministrator Kesehatan Ahli PertamaAsisten Apoteker TerampilAsisten Penata Anestesi TerampilBidan TerampilEntomolog Kesehatan TerampilFisioterapis TerampilNutrisionis TerampilOkupasi Terapis TerampilPerawat TerampilPerekam Medis TerampilRadiografer TerampilRefraksionis Optisien TerampilTeknisi Elektromedis TerampilTeknisi Gigi TerampilTeknisi Transfusi Darah TerampilTerapis Wicara TerampilEpidemiolog Kesehatan TerampilPranata Laboratorium Kesehatan TerampilTenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku TerampilJadwal Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025Selanjutnya, ada jadwal rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 yang tak kalah penting untuk diperhatikan. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, pendaftaran dimulai sejak hari ini tanggal 2 Juli 2025. Kemudian tahapan demi tahapan akan dilalui oleh para pelamar hingga akhirnya terpilih sebagai PPPK nantinya. Sebagai gambaran agar tidak melewatkan satu pun tahapan rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025, berikut rincian jadwalnya:Pengumuman seleksi: 1-8 Juli 2025Pendaftaran seleksi: 2-24 Juli 2025Seleksi administrasi: 3 Juli sampai 4 Agustus 2025Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5-8 Agustus 2025Masa sanggah: 9-11 Agustus 2025Jawab sanggah: 10-17 Agustus 2025Pengumuman pasca masa sanggah: 12-18 Agustus 2025Penarikan data final: 19-20 Agustus 2025Penjadwalan seleksi kompetensi: 21-24 Agustus 2025Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus sampai 1 September 2025Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-11 September 2025Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12-15 September 2025Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 19-23 September 2025Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 24-28 September 2025Pengumuman hasil kelulusan: 29 September sampai 1 Oktober 2025Pengisian DRH NI PPPK: 2-16 Oktober 2025Usul penetapan NI PPPK: 17-31 Oktober 2025Syarat Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025Untuk diketahui, syarat mendaftar PPPK Kejaksaan 2025 terbagi menjadi dua jenis, yaitu umum dan khusus. Pada syarat khusus disesuaikan dengan masing-masing jabatan. Pada kesempatan ini akan diuraikan persyaratan secara umum. Masih mengacu dari sumber yang sama, berikut rincian syarat pendaftaran PPPK 2025 di Kejaksaan RI:Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah).Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.Cara Daftar PPPK Kejaksaan 2025Seperti layaknya rekrutmen PPPK pada umumnya, pendaftaran PPPK 2025 di Kejaksaan RI juga dilakukan di portal resmi SSCASN BKN. Pelamar perlu membuat akun pada portal tersebut dan melengkapi data diri sekaligus dokumen persyaratan lainnya yang diminta sesuai dengan masing-masing formasi. Masih mengacu dari pengumuman yang sama, berikut tata cara pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025:Pelamar melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).Pelamar hanya dapat memilih 1 jabatan dalam 1 formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing.Pelamar melengkapi biodata yang sesuai dengan yang ada pada KTP dan sebenar-benarnya.Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.Dokumen Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025Sebelumnya dijelaskan adanya dokumen persyaratan yang perlu dilengkapi oleh para pelamar. Dokumen tersebut perlu untuk dilakukan scan atau pindah dalam wujud digital agar dapat diunggah melalui laman SSCASN BKN. Adapun dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut:Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI dan telah ditandatangani di atas meterai elektronik Rp 10.000.KTP atau surat keterangan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dukcapil.Pas foto terbaru latar belakang warna merah dengan pelamar mengenakan baju kemeja putih.Surat Pernyataan yang telah ditentukan formatnya oleh BKN dan ditandatangani di atas meterai elektronik Rp 10.000.Surat Pernyataan Diri yang telah ditandatangani di atas meterai elektronik Rp 10.000.Surat Keterangan pengalaman kerja.Ijazah asli atau legalisir.Transkrip Nilai Akademik asli atau legalisir.Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.Surat Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan maupun Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode pada saat kelulusan.Surat Akreditasi Program Studi dari BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan maupun Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode pada saat kelulusan.Surat Keterangan dari rumah sakit atau layanan kesehatan pemerintah yang menyatakan pelamar tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus laki-laki) yang ditandatangani oleh dokter pemerintah yang memiliki NIP.Link Download Pengumuman Rekrutmen PPPK 2025 di Kejaksaan RINah, mungkin ada detikers yang ingin mengetahui secara lebih jelas dan detail tentang rekrutmen PPPK Kejaksaan RI di tahun ini. Untuk itu, ada link download pengumuman dari pihak Kejaksaan RI yang bisa diunduh secara gratis. Silakan klik link di bawah ini untuk mendapatkan dokumennya:Rekrutmen PPPK 2025 Kejaksaan RI PDFBaca juga: Daftar Tarif Listrik Bulan Juli 2025 untuk Semua Golongan PelangganDemikian tadi rangkuman mengenai cara daftar rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 lengkap dengan syarat, jadwal, dan formasi yang dibuka di tahun ini. Semoga membantu.