Pemain Sinetron Peras Pacar Sesama Jenis, Modusnya Sebar Video Porno Mereka

Pemain Sinetron Peras Pacar Sesama Jenis, Modusnya Sebar Video Porno Mereka

sun2025/07/02 17:00:19 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan/Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky

Pemain sinetron pria berinisial MR memeras pacarnya yang sesama jenis. Ia memeras dengan mengancam korban akan menyebarkan video porno mereka.Dikutip detikNews, polisi mengungkap pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Mereka menjalin hubungan asmara selama dua bulan."Informasinya mereka kenal lewat media sosial, kurang lebih 2 bulan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).Baca juga: Preman di Kubu Raya Ngamuk Merasa Diberi Paket Lebaran MurahanPelaku dan korban intens berkomunikasi hingga melakukan hubungan badan dan merekamnya. Rekaman video porno tersebut kemudian dijadikan alat untuk memeras korban."Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," ujarnya.Dalam kasus ini, korban mengaku diperas hingga Rp 20 juta oleh pelaku. Karena tak kuat, korban melapor ke Polsek Cempaka Putih.Baca juga: Kata Trump soal Kasus P Diddy: Saya Akan Lihat Dulu Apa yang Terjadi"Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia nggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujarnya.Pemain sinetron itu ditangkap pada Kamis (5/6) malam di indekosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok. MR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul Awal Mula Asmara Pesinetron Pria dan Pacar Sejenis Berujung Pemerasan.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya