Alasan Kenapa Jangan Sedot Luka Gigitan Ular Berbisa

Alasan Kenapa Jangan Sedot Luka Gigitan Ular Berbisa

bbn2025/07/01 15:34:30 WIB
Ilustrasi ular berbisa (Foto: David Clode/Unsplash)

Dalam film True Grit (2010) terdapat adegan dramatis saat lengan kiri Mattie Ross (Hailee Steinfeld) digigit ular berbisa. Kemudian Rooster Cogburn (Jeff Bridges) sigap menyelamatkan wanita tersebut dengan menyayat kulit terluka memakai pisau dan menyedot darah dari luka gigitan ular. Bolehkah secara medis melakoni metode pertolongan pertama semacam itu?Dalam buku Pedoman Penanganan Gigitan, Sengatan Hewan Berbisa dan Keracunan Tumbuhan dan Jamur (2023) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI, ular merupakan reptil berbisa yang berbahaya dan berpotensi menyebabkan kegawatdaruratan medis jika menggigit manusia. Sekadar diketahui, ular salah satu jenis hewan berbisa yang umum ditemui di wilayah tropis seperti Indonesia."Saat ini, Indonesia memiliki 350 sampai 370 spesies ular dimana 77 jenis di antaranya adalah berbisa," tulis buku tersebut yang diakses detikJabar pada Selasa (1/7/2025).Hewan MematikanDalam konteks medis, gigitan ular berbisa dikategorikan sebagai kondisi gawat darurat karena bisa menyebabkan kelumpuhan, kerusakan jaringan, perdarahan, hingga kematian jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Bisa ular bekerja dengan cara yang berbeda tergantung jenisnya-ada yang bersifat neurotoksik (menyerang sistem saraf), hemotoksik (merusak jaringan dan sel darah), atau campuran keduanya."Angka insiden setiap tahun diperkirakan sekitar 135.000 kasus berdasarkan laporan sepanjang 10 tahun terakhir yang dilakukan oleh Indonesia Toxinology Society dengan angka kematian 10% per tahun," penjelasan dalam buku tersebut.Baca juga: Ular Weling: Si Belang Hitam Putih yang Mematikan, Kenali Ciri dan BahayanyaDalam buku pedoman tersebut menegaskan bahwa penanganan gigitan ular harus dilakukan secara hati-hati dan ilmiah. Pengetahuan tentang jenis ular berbisa di Indonesia, seperti kobra, weling, welang, dan viper, menjadi penting agar masyarakat dapat melakukan pertolongan pertama yang benar sambil menunggu bantuan medis.Selain itu, perlunya edukasi masyarakat mengenai cara mengenali ular berbisa, habitatnya, serta cara pencegahan agar tidak terjadi kontak langsung dengan ular. Dalam kasus gigitan, hal terpenting bukanlah membunuh atau membawa ular yang menggigit, melainkan memastikan korban mendapatkan imobilisasi, ketenangan, dan pertolongan medis secepatnya.Ilustrasi ular kobra (Foto: Unsplash/Nivedh P)Bahaya Menyedot Darah Luka Gigitan UlarPertolongan semacam menyedot darah dari luka gigitan ular berbisa termasuk intervensi yang tidak jelas manfaatnya dan tidak boleh dilakukan. Buku pedoman tersebut secara khusus melarang tindakan menyedot darah, membuat sayatan, atau cara-cara tradisional lainnya karena akan memperlama dan memperberat penanganan kasus kegawatdaruratan gigitan ular.Lebih jauh lagi, intervensi mekanis seperti tusukan, sayatan, pijatan, penyedotan, atau penggunaan ramuan tak teruji malah memicu infeksi sekunder dan meningkatkan penyebaran serta penyerapan bisa. Tindakan-tindakan tersebut justru memperburuk kondisi korbannya."Pertolongan yang sifatnya tidak jelas seperti menyedot darah, mengeluarkan darah, membuat sayatan, memberikan cairan tanah, menggunakan obat-obat tradisional ataupun tanaman yang tidak jelas efek farmakologinya, memijat, memberi batu hitam atau kejutan listrik atau melakukan tusukan dengan jarum, mengikat atau memakai obat kimia serta mengkompres dengan es, sebaiknya tidak dilakukan pada kasus gigitan ular karena akan memperlama dan memperberat penanganan kasus kegawatdaruratan gigitan ular," penjelasan di buku tersebut.Secara medis, menyedot darah luka gigitan ular berbisa tidak efektif lantaran mayoritas bisa ular menyebar lewat sistem getah bening, bukan lewat aliran darah besar. Menyedot luka bisa menyebabkan pembuluh darah pecah dan luka berdarah lebih parah. Jika korban sudah kehilangan banyak darah, penyerapan racun justru bertambah karena kehilangan volume darah. Kemenkes memperingatkan bahwa intervensi seperti ini akan meningkatkan perdarahan lokal dan komplikasi.Langkah Pertolongan Pertama yang DianjurkanPedoman resmi World Health Organization (WHO) dan Kemenkes menekankan pertolongan pertama aman dan sederhana. Tujuannya adalah menunda penyebaran racun hingga korban tiba di fasilitas kesehatan. Berikut langkah-langkah yang dianjurkan:Tenangkan Korban

Bantu korban tetap tenang dan minimalkan panik. Stres dan gerakan berlebih mempercepat peredaran racun. Biarkan korban beristirahat di tempat aman, jauh dari ular.Imobilisasi Bagian yang Digigit

Segera hentikan pergerakan area luka. Gunakan penyangga (splint) atau ikat ringan (sling) untuk menahan anggota tubuh korban agar tidak banyak bergerak. Aktivitas otot yang turun-naik bisa meningkatkan penyerapan racun ke seluruh tubuh.Pasang Perban Tekan

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya