2 dari 6 Korban Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar Hilang dari Shelter

2 dari 6 Korban Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar Hilang dari Shelter

des2025/07/01 13:02:36 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: iStock

Dua dari 6 anak-anak panti sosial yang jadi korban pencabulan oleh SU (50), Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Barat (Kalbar) diisukan menghilang. Saat ini, hanya ada 4 korban anak yang tinggal di rumah perlindungan atau shelter milik Pemprov Kalbar tersebut.Informasi yang dihimpun di lapangan, 2 korban dikabarkan dijemput oleh seorang perempuan berambut pendek yang mengaku sebagai petugas dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak.Komisioner Divisi Kekerasan Seksual KPAD Kota Pontianak Ameldalia membantah hal tersebut. Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjemput dua korban pencabulan oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak pada Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPT PSA) tersebut."Kami memang mendampingi korban, tapi tidak pernah menjemput dua korban yang dimaksud," kata Lia, Selasa (1/7/2025).Namun demikian, Lia membenarkan bahwa hanya ada empat korban yang berada di rumah perlindungan. Lia yang mewakili KPAD Kota Pontianak berkolaborasi dengan KPPAD Provinsi Kalbar mengunjungi korban di rumah perlindungan tersebut pada Senin (30/6) pagi."Kami ketemu anak-anak ini. Jadi kami lihat kondisi mereka, memastikan fasilitas di sana dan selalu mengedukasi. Untuk psikis mereka mulai membaik. Mereka aman dan benar-benar dijaga. Juga dibatasi bermain handphone," ujar Lia.Kunjungan ini juga untuk menguatkan mental korban agar kuat melewati setiap proses. Pihaknya juga memastikan tidak ada yang berupaya melakukan intervensi terhadap penanganan kasus ini."Tadi kami tanya betul-betul adakah mereka ini diancam, adakah mereka ini diminta untuk meringankan dan mengaburkan keterangan, dan dibuat merasa bersalah karena melaporkan ini sehingga membuat seseorang ada yang ditangkap. Kami pastikan itu ke mereka, saya tanya mereka komit kan untuk ini diproses hukum. Jangan sampai nanti mereka goyah. Mereka bilang siap dan berani," ujar Lia.Baca juga: ASN Cabuli Anak Panti Sosial Pontianak, Kok Bisa Dibawa ke Hotel?Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polresta Polresta telah menangkap dan menahan SU atas laporan pencabulan yang dilakukannya. Dalam pemeriksaan sementara, SU diduga mencabul 6 anak yang seharusnya diasuh di panti sosial tersebut."Setelah terpenuhi unsur dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku kita amankan di kediamannya. Jumlah korban yang dicabuli sementara ini enam. Apakah ada korban lain, nanti kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut," kata Kapolresta Pontianak Kombes Adhe Hariadi.Sementara itu, Kepala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muharam menyampaikan, setelah dugaan kasus ini ditangani kepolisian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).Koordinasi yang dilakukan agar ada pendampingan dan kepastian keamanan untuk keenam korban. Setelah berkoordinasi, 6 korban langsung diamankan dari panti sosial dan rencananya dititipkan di rumah perlindungan milik Pemprov Kalbar tersebut."Saat ini, kita sudah minta pendampingan untuk korban dan korban kita simpan di suatu tempat dibantu KPAD Pontianak dan DPPPA Kalbar. Korban diberikan pendampingan untuk perlindungan dan penjagaan untuk psikisnya," ujarnya.Namun, hingga saat ini baru ada 4 orang yang dievakuasi. Keberadaan 2 korban lainnya belum diketahui.Baca juga: Ancaman 15 Tahun Bui Menanti Oknum ASN Dinsos Cabul

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya