Pemutihan Pajak Kendaraan Tahap 1 2025 di Jatim Segera Dimulai

Pemutihan Pajak Kendaraan Tahap 1 2025 di Jatim Segera Dimulai

hil2025/06/27 17:40:25 WIB
ILUSTRASI PEMUTIHAN PAJAK. Foto: Andhika Prasetia

Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera memulai program pemutihan pajak kendaraan tahap 1 tahun 2025. Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, karena mereka bisa membayar pajak tanpa dikenai denda keterlambatan.Pemerintah Provinsi Jatim menggelar program ini dalam dua tahap sepanjang tahun ini. Selain mendorong kesadaran wajib pajak, program ini juga diharapkan bisa memberikan keringanan ekonomi bagi masyarakat. Yuk, manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini, catat jadwal hingga komponen apa saja yang termsuk dalam program ini.Baca juga: Jadwal Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025Pemutihan Pajak Jatim Tahap 1Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap pertama akan berlangsung mulai bulan Juli hingga September 2025. Pelaksanaannya bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sehingga diharapkan bisa menjadi kado istimewa dari pemerintah daerah untuk warganya.Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan program pemutihan pajak menjadi agenda rutin Pemprov Jatim setiap tahun. Dan, program ini akan digelar dua kali dalam setahun."Ada pemutihan pajak administrasi. Jadi, pemutihan administrasi itu kan nanti saat kemerdekaan, biasanya bulan Juli, Agustus, September. Itu masuk tahap pertama," jelasnya beberapa waktu lalu.Jadwal Pemutihan Pajak Jatim Tahap 1JuliAgustusSeptemberPemutihan Pajak Jatim Tahap 2Sementara itu, tahap kedua akan menyusul pada akhir tahun mulai Oktober hingga Desember. Khofifah menjelaskan, tahap kedua akan diselenggarakan saat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur."Kemudian, dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yakni Oktober, November, Desember itu masuk tahap kedua," tandasnya.Jadwal Pemutihan Pajak Jatim Tahap 2OktoberNovemberDesemberBaca juga: Gubernur Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ini JadwalnyaRincian Komponen Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025Tak sekadar bebas denda keterlambatan, program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur juga mencakup sejumlah kebijakan yang memudahkan wajib pajak. Program ini dirancang untuk meringankan beban administrasi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.Bila merujuk pada skema tahun-tahun sebelumnya, pemutihan tak hanya berlaku untuk tunggakan pajak tahunan, tapi juga dapat mencakup pembebasan BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan bekas). Lalu, apa saja komponen yang biasanya dibebaskan dalam program ini?Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II)Bebas sanksi administratif untuk keterlambatan PKB dan BBNKBPenghapusan PKB progresifBebas denda SWDKLLJ untuk tahun lewatBagi warga Jawa Timur yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, inilah saat yang tepat untuk segera mengurus pembayaran tanpa denda tambahan. Selain membantu meringankan beban keuangan, membayar pajak secara tertib juga akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah.Informasi teknis seperti syarat, lokasi pembayaran, dan mekanisme pemutihan biasanya diumumkan lebih lanjut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim melalui kanal resmi dan kantor Samsat terdekat. Jadi, pastikan untuk selalu update informasi dari situs resmi.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya