Apakah Tanggal 30 Juni 2025 Cuti Bersama Tahun Baru Islam? Cek Infonya!

Apakah Tanggal 30 Juni 2025 Cuti Bersama Tahun Baru Islam? Cek Infonya!

par2025/06/27 11:07:11 WIB
Kalender Juni 2025. Foto: Kemenag

Tahun Baru Islam 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025, yang sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Artinya, akan ada long weekend pekan ini karena libur berlanjut pada hari Sabtu dan Minggu. Kemudian, sebagian masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah Senin, 30 Juni 2025 juga termasuk cuti bersama dalam rangka libur Tahun Baru Islam?Mengetahui jadwal hari libur nasional dan cuti bersama secara tepat sangat penting, terutama untuk perencanaan agenda kerja, liburan, atau kegiatan keagamaan. Tak jarang pula beberapa instansi atau perusahaan memiliki kebijakan internal berbeda terkait cuti.Agar masyarakat memiliki acuan resmi, pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PAN-RB menerbitkan surat keputusan bersama yang dikenal sebagai SKB 3 Menteri. Surat ini secara rutin diterbitkan untuk mengumumkan daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama setiap tahunnya.Untuk memudahkan kamu memahami status tanggal 30 Juni 2025, berikut ini telah dirangkum informasi resmi seputar cuti bersama Tahun Baru Islam secara ringkas dan jelas. Yuk, simak ulasan lengkapnya!Baca juga: 6 Teks Khutbah Jumat Menyambut Tahun Baru Islam 2025 Penuh Harapan dan DoaApakah Tanggal 30 Juni 2025 Cuti Bersama Tahun Baru Islam?Banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah Senin, 30 Juni 2025 termasuk cuti bersama dalam rangka libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita bisa merujuk pada ketentuan resmi yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, libur nasional Tahun Baru Islam 1447 H jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025.Karena bertepatan dengan hari Jumat, maka masyarakat Indonesia secara otomatis menikmati libur panjang akhir pekan (long weekend), tanpa harus mengambil cuti tambahan.Namun, tanggal 30 Juni 2025 (Senin) tidak tercantum dalam daftar cuti bersama tahun 2025. Artinya, hari Senin tersebut bukan hari libur nasional maupun cuti bersama, sehingga aktivitas kantor, sekolah, dan layanan umum akan kembali beroperasi seperti biasa.Berikut ini jadwal lengkap long weekend libur Tahun Baru Islam 2025:Jumat, 27 Juni 2025: Libur nasional Tahun Baru Islam 1447 HijriahSabtu, 28 Juni 2025: Libur akhir pekanMinggu, 29 Juni 2025: Libur akhir pekanKalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2025Tanggal merah dalam rangka Tahun Baru Islam 1447 Hijriah menjadi hari libur nasional terakhir pada bulan Juni di luar libur akhir pekan. Untuk mempermudah detikers, berikut ini adalah uraian kalender Juni 2025, lengkap dengan hari libur dan cuti bersamanya.Minggu, 1 Juni 2025 (Libur nasional Hari Lahir Pancasila)Senin, 2 Juni 2025Selasa, 3 Juni 2025Rabu, 4 Juni 2025Kamis, 5 Juni 2025Jumat, 6 Juni 2025 (Libur nasional Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah)Sabtu, 7 Juni 2025Minggu, 8 Juni 2025Senin, 9 Juni 2025 (Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah)Selasa, 10 Juni 2025Rabu, 11 Juni 2025Kamis, 12 Juni 2025Jumat, 13 Juni 2025Sabtu, 14 Juni 2025Minggu, 15 Juni 2025Senin, 16 Juni 2025Selasa, 17 Juni 2025Rabu, 18 Juni 2025Kamis, 19 Juni 2025Jumat, 20 Juni 2025Sabtu, 21 Juni 2025Minggu, 22 Juni 2025Senin, 23 Juni 2025Selasa, 24 Juni 2025Rabu, 25 Juni 2025Kamis, 26 Juni 2025Jumat, 27 Juni 2025 (Libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah)Sabtu, 28 Juni 2025Minggu, 29 Juni 2025Senin, 30 Juni 2025Apakah Masih Ada Long Weekend Setelah Juni 2025?Setelah long weekend Tahun Baru Islam di akhir Juni, masyarakat Indonesia masih bisa menikmati beberapa rangkaian libur panjang di sisa tahun 2025. Momen-momen ini bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, liburan keluarga, atau kegiatan spiritual. Yuk, simak detailnya!1. Long Weekend Maulid Nabi Muhammad SAWPerayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025, yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Karena bertepatan dengan hari Jumat, masyarakat secara otomatis akan mendapatkan long weekend selama tiga hari berturut-turut tanpa perlu mengambil cuti tambahan.Hari libur ini menjadi kesempatan baik untuk mengikuti kegiatan keagamaan seperti pengajian, ceramah Maulid, dan doa bersama. Berikut jadwal lengkap long weekend Maulid Nabi 2025:Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAWSabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekanMinggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan2. Long Weekend Natal 2025Menjelang akhir tahun, masyarakat juga akan menikmati libur panjang dalam rangka perayaan Hari Raya Natal. Libur nasional jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, dan disusul dengan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025, seperti yang tertuang dalam SKB 3 Menteri.Rangkaian ini memberikan long weekend selama empat hari penuh, cocok untuk merayakan Natal, berlibur, atau menutup akhir tahun bersama keluarga. Berikut jadwal long weekend Natal 2025:Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya NatalJumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama NatalSabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekanMinggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekanSisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Setelah Tahun Baru IslamJika detikers ingin mengetahui daftar hari libur serta cuti bersama yang tersisa hingga akhir 2025, mari simak daftar lengkap yang terdapat dalam SKB 3 Menteri berikut ini!1. Hari Libur NasionalMinggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan

Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad Saw

Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)2. Cuti BersamaJumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)Baca juga: 13 Penyebab Sering Sariawan dan Cara Mengatasinya agar Cepat SembuhBerdasarkan uraian lengkap di atas, bisa disimpulkan bahwa Senin, 30 Juni 2025 bukan hari libur. Meskipun begitu, kita masih memiliki kesempatan untuk libur dan menikmati dua long weekend hingga akhir tahun. Semoga bermanfaat!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya