Seorang pria di Cikarang, Bekasi, melakukan perbuatan bejat. Pria inisial S alias H (35) ini mencabuli dua bocah laki-laki.Aksi bejat pelaku ini dilakukan saat kedua bocah itu menginap di rumah korban. Perbuatannya itu terbongkar setelah berkali-kali mencabuli korbannya.Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Jumat (27/6/2025).1. Korban Dicabuli Saat Tidur di Rumah PelakuKapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkapkan pencabulan itu terjadi pada Mei 2025. RM saat itu tengah menginap di rumah pelaku.Saat kedua korban tertidur, pelaku melancarkan aksi cabulnya. Kedua korban sempat melawan, tapi pelaku tetap melancarkan perbuatan bejatnya itu.Baca juga: Bejat! Pria di Cikarang Cabuli 2 Bocah Laki-laki SekaligusPencabulan berlanjut pada Minggu (22/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Sama seperti sebelumnya, kedua korban dicabuli saat sedang tertidur."Korban terbangun, lalu spontan korban menendang perut pelaku menggunakan kaki sebelah kanan hingga terjatuh dan (pelaku) langsung pergi, sedangkan korban langsung tidur kembali," ujar Mustofa, Kamis (26/6).2. Pelaku Sempat Kabur Lewat PlafonMasih pada hari yang sama, setengah jam berikutnya pelaku kembali melancarkan aksinya. Namun pelaku akhirnya kabur setelah teman-teman korban menggedor-gedor kontrakan pelaku."Karena pintu kontrakan digedor-gedor oleh anak MAF dan MBH, hingga pelaku panik dan langsung kabur melalui plafon kamar mandi," ungkap Mustofa.Pada akhirnya, korban yang merasa kesal karena dicabuli berkali-kali melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian ditangkap polisi."Kemudian dengan warga Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa Kapolsek Cikarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Mustofa.Baca juga: Pria Cikarang Cabuli 2 Bocah Sekaligus Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara