Pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun anggaran 2025 yang direncanakan dimulai pada 29 Juni 2025 mendatang. Sebanyak 7 kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan telah mengajukan total 3.252 formasi.Formasi terbanyak dipegang oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri, kampus kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang akan menerima 1.061 calon praja baru.Seleksi sekolah kedinasan tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.Pendaftaran sekolah kedinasan 2025 akan berlangsung mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Proses ini disertai dengan seleksi administrasi yang berakhir pada 21 Juli 2025, dan hasilnya diumumkan pada 22-24 Juli 2025.Baca juga: Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 di dikdin.bkn.go.id, Dibuka 29 JuniBaca juga: Poltekpin Tak Buka Formasi di Seleksi Sekolah Kedinasan 2025Tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan digelar pada 11-26 Agustus 2025. Pengumuman hasil SKD akan disampaikan pada 27-31 Agustus 2025.Setelah itu, peserta akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang dilaksanakan pada 15 dan 16 September 2025. Sementara itu, pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara dijadwalkan berlangsung antara 7 hingga 18 September 2025."Kami memastikan seleksi sekolah kedinasan ini akan bersih dari praktik-praktik kecurangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabel," ujar Rini beberapa waktu lalu seperti yang dikutip detikEdu.Calon peserta juga harus memperhatikan persyaratan khusus yang ditetapkan masing-masing sekolah kedinasan. Seperti misalnya IPDN yang mensyaratkan sertifikat nilai TOEFL atau IELTS.Dokumen Penting untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2025Sebelum mendaftar, pelamar diimbau memahami terlebih dahulu syarat khusus yang berlaku di masing-masing jurusan dan sekolah kedinasan, karena tiap instansi menetapkan ketentuan yang berbeda.Pastikan pula seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah disiapkan secara lengkap sebelum proses pendaftaran dimulai. Adapun dokumen yang harus disiapkan antara lain:1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah