Menempuh pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih menjadi impian banyak pelajar di Indonesia, terutama yang bercita-cita berkarier di jalur pemerintahan. Tahun 2025 ini, IPDN kembali membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) dengan beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan bagi para peserta.Lantas, apa saja syarat terbaru pendaftaran IPDN 2025?Berdasarkan Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/3308/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri Tahun 2025, pendaftaran SPCP IPDN 2025 akan dilaksanakan pada 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Adapun syarat yang ditetapkan dalam pendaftaran IPDN umumnya mencakup aspek administrasi, usia, hingga ketentuan domisili.Namun banyak yang menanyakan, benarkah syarat pendaftaran tahun ini juga mewajibkan untuk mencantumkan sertifikat TOEFL?Nah bagi detikers yang berminat, simak syarat terbaru pendaftaran IPDN 2025 lengkap link hingga jadwal pendaftarannya berikut ini.Syarat Pendaftaran IPDN 2025Berikut ini beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi dalam pendaftaran IPDN 2025 yang dikutip dari Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/3308/SJ:Persyaratan UmumWarga Negara Indonesia (WNI);Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2025;Tinggi badan minimal:Pria: 160 cmWanita: 155 cmBaca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Jadwal, Cara Daftar, hingga FormasinyaPersyaratan AdministrasiIjazah minimal SMA/MA (bukanSMK atau Paket C) dengan nilai rata-rata ijazah:Minimal: 73,00Khusus Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya: minimal 65,00Ijazah dari luar negeri harus disertai surat penyetaraan dari kementerian terkait;Surat keterangan lulus yang mencantumkan nilai akhir kelas XII dan ditandatangani kepala sekolah, khusus lulusan tahun 2025;Nilai bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00, kecuali untuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya;Kemampuan bahasa Inggris internasional:Memiliki sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan skor minimal 400, atau sertifikat International English Language Testing System (IELTS) dengan skor minimal 5.0;Dikecualikan untuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya;Ketentuan domisili:Peserta berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar (dibuktikan dengan Kartu Keluarga 9(KK) dan KTP/identitas anak);Jika domisili kurang dari 1 tahun, dapat mendaftar di kabupaten/kota sesuai tempat sekolah SMA/MA, dengan ketentuan:
a. riwayat sekolah minimal 1 tahun (bagi yang tidak ikut orang tua kandung) dan dibuktikan dengan rapor dan KK;
b. riwayat sekolah minimal 1 tahun terakhir (bagi yang ikut orang tua kandung) dan dibuktikan dengan rapor dan KK.Surat keterangan Orang Papua Asli (OAP):Hanya untuk formasi OAP;Dikeluarkan oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dan disahkan oleh Kepala Distrik.Ijazah/SKL lulusan Tahun 2025;Alamat email dan nomor hp aktif;Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4x6 cm, dan menggunakan pakaian formal putih polos dan rapi.Persyaratan lain-lainTidak sedang menjalani atau terancam hukum pidana karena kejahatan;Tidak bertindik atau bekas tindik (untuk pria, kecuali karena adat);Tidak bertato;Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;Belum pernah menikah/kawin (termasuk belum pernah hamil/melahirkan untuk wanita);Belum pernah diberhentikan dari IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormat.Sebagai informasi tambahan, jika terbukti memalsukan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan, maka peserta langsung dinyatakan gugur.Baca juga: Kapan Gaji 13 PNS 2025 Cair? Simak Jadwal dan Rincian Besarannya di Sini!Peraturan Jika Dinyatakan Lulus Sebagai Calon Praja IPDNJika peserta dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN, terdapat beberapa aturan yang harus diikuti, berikut di antaranya:Tidak boleh mengundurkan diri;Jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, harus mengembalikan seluruh biaya seleksi ke kas negara;Sanggup tidak menikah/kawin selama pendidikan;Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus;Bersedia menandatangani surat pernyataan di atas materai;Bersedia dikenakan sanksi jika melanggar peraturan dan disiplin Praja IPDN.Link dan Alur Pendaftaran IPDN 2025Pendaftaran SPCP IPDN dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id. Pendaftarannya pun tidak begitu susah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:Masuk ke laman resmi https://dikdin.bkn.go.id;Buat akun SSCASN Sekolah kedinasan 2025 menggunakan NIK yang valid kemudian cetak kartu informasi tersebut;Kemudian login ke akun SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;Lakukan pendaftaran dengan mengunggah memilih sekolah kedinasan, mengunggah berkas yang diminta, dan mengungga dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN;Cek resume dan cetak bukti pendaftaran;Selanjutnya, tim verifikator instansi akan melakukan verifikasi data dan berkas pendaftar;Cek status kelulusan secara berkala melalui akun SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi;Jika dinyatakan lulus, pendaftar harus melakukan pembayaran ujian melalui kode billing yang diberikan;Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan;Pendaftar mengikuti proses seleksi ujian;Pengumuman hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Sekolah kedinasan di SSCASN.Baca juga: Panduan Lengkap SSCASN 2025: Cara Daftar, Login, dan Cek Pengumuman Resmi BKNJadwal dan Tahapan Lengkap Pendaftaran IPDN 2025No.Uraian KegiatanWaktu PelaksanaanKeterangan1.Pelamar mendaftar secara online/daring29 Juni s.d. 18 Juli 2025https://dikdin.bkn.go.id2.Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 202529 Juni s.d. 18 Juli 2025https://dikdin.bkn.go.id3.Pelamar log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan29 Juni s.d. 18 Juli 2025