Polda Riau Bongkar Judi Online Higgs Domino Beromzet Rp 3,6 M

Polda Riau Bongkar Judi Online Higgs Domino Beromzet Rp 3,6 M

mei2025/06/25 16:16:03 WIB
Foto: Polda Riau membongkar judi online Higgs Domino yang beromzet Rp 3,6 miliar di dua tempat di Kota Pekanbaru. (dok. Polda Riau)

Polda Riau membongkar perjudian online (judol) Higgs Domino di Kota Pekanbaru. Total sebanyak 12 orang tersangka ditangkap dalam operasi tersebut."Pengungkapan tindak pidana pembuatan serta penjualan ID permainan Higs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian dengan omzet kurang lebih Rp 3,6 miliar," kata Wakapolda Riau Brigjen Andrianto Jossy Kusumo, Rabu (25/6/2025).Dalam operasi ini polisi menangkap sebanyak 12 orang tersangka. Para tersangka menyelenggarakan perjudian online tersebut di 2 tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di Imam Munandar, Tengkereng Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru dan di Jalan Pemuda, Pondok Mutiara Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.Pada kesempatan yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan awal mula pengungkapan judi online Higgs Domino tersebut. Kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan patroli siber pada 19 Juni 2025.Baca juga: Walkot Pekanbaru soal Narkoba di Kampung Dalam: Pemainnya Ahlinya Ahli"Dari penangkapan ini kita mengamankan seluruhnya total 12 orang tersangka," kata Ade Kuncoro.Secara terperinci, Ade Kuncoro menjelaskan dari TKP pertama di Jalan Lintas Sumatera ditangkap tersangka inisial JA alias KJ, MA, FS, RF, RA dan PS. Selanjutnya di TKP 2 ditangkap 6 tersangka lainnya yakni AF, RA, DS, J dan MS.Dari TKP pertama di sebuah ruko di Jalan Imam Munandar, polisi mengamankan para pelaku berikut barang bukti 102 PC rakitan. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil membongkar TKP kedua di Perumahan pondok Mutiara."Di situ kita menemukan 6 orang yang diduga melakukan praktik judi online dan mengamankan sebanyak 18 PC rakitan dengan total 11 orang tersangka dan dari hasil pengamatan tersebut ada satu orang yang berperan sebagai bos yaitu Saudara JJ," katanya.Ade Kuncoro menjelaskan para tersangka ini berperan membuat IS untuk permainan Higgs Domino. Mereka membuat ribuan ID untuk mendapatkan kesempatan jackpot lebih besar pada permainan Higgs Domino."Hasil jackpot tersebut dikirimkan kepada operator yang ada di TKP 2," imbuhnya.Para pelaku menjual chip jackpot tersebut senilai Rp 25 ribu. Selama satu bulan operasi, diperkirakan mereka meraup keuntungan hingga Rp 750 juta."Para pelaku menjalankan permainan judi tersebut kurang lebih sudah 5 bulan di TKP yang pertama dan sudah berlangsung selama 1 tahun di TKP yang ke-2," pungkasnya.Baca juga: Simulasi 'Jalur', CRT Polda Riau Respons Cepat Pencuri di Atas Kapal

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya