
BSU Tahun 2025 untuk bulan Juni dan Juli sudah mulai dicairkan. Bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, dapat mengecek statusnya dengan memasukkan NIK di laman BSU Kemnaker.Ini caranya.Baca juga: 3 Cara Ubah Rekening BSU secara Online, Simak Tahapannya!Cara Cek Penerima BSU 2025 Pakai NIK KTPBerikut cara mudah mengecek status penerima BSU 2025 menggunakan NIK KTP.Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU"Lalu, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digitMasukkan kode keamanan (captcha) yang terdiri dari enam karakterKemudian, klik "Cek Status"Tunggu hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSUBagaimana Jika Nomor Rekening Tidak Aktif?Penerima BSU 2025 harus memiliki rekening aktif Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. BSU 2025 diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan pembayaran sekaligus (Rp 300.000 per bulan).Lalu, bagaimana jika ada perbedaan nomor rekening atau nomor rekening sudah tidak aktif?Peserta dapat melakukan update/pengkinian nomor rekening pada website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.idPemberi Kerja/Badan Usaha dapat melakukan perubahan nomor rekening pada SIPPPeserta melakukan update rekening/pengkinian data melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)Baca juga: Aturan BSU 2025 Resmi Kemnaker, Simak Isinya!Daftar Layanan Pengecekan BSU 2025Para pekerja/buruh dapat melakukan pengecekan status penerimaan BSU 2025 melalui kanal yang tersedia, seperti:Layanan Informasi dan Pengaduan Kemnaker
- Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 51, Kuningan, Jakarta Selatan, 12950
- Call Center: (021) 1500 630; atau