Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin, tewas dibunuh oleh dua majikannya di Malaysia. Atas pembunuhan TKI itu, kedua warga Malaysia tersebut dijatuhi hukuman penjara 34 tahun.Kedua terdakwa, eks finalis MasterChef Malaysia dan mantan suaminya masing-masing dijatuhi hukuman 34 tahun penjara atas pembunuhan ART mereka di kediaman mereka di Penampang, Malaysia pada tahun 2021.Dilansir media Malaysia, The Star, Pengadilan Tinggi Malaysia pada Jumat (20/6) memutuskan Etiqah Siti Noorashikeen Sulang (37), eks finalis MasterChef Malaysia dan mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (44) bersalah atas pembunuhan Nur Afiyah Daeng Damin yang berusia 28 tahun.Baca juga: Seorang WNI Ditahan Terkait Kasus WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia di LautHakim Lim Hock Leng memerintahkan hukuman penjara segera dimulai. Ambree juga dijatuhi hukuman 12 kali cambukan, sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman cambuk karena jenis kelaminnya.Pengadilan memutuskan bahwa pasangan tersebut telah bertindak dengan niat yang sama, dengan bukti yang menunjukkan korban telah menderita luka fatal yang sengaja dilakukan oleh kedua terdakwa."Pihak pembela gagal untuk mengajukan keraguan yang wajar," kata Lim dalam putusannya. Dia menambahkan bahwa jaksa penuntut telah berhasil membuktikan bahwa luka-luka yang dialami korban adalah disengaja dan disebabkan oleh bersama-sama.Keduanya didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP, yang mengancam hukuman mati atau penjara 30 hingga 40 tahun dan tidak kurang dari 12 kali cambukan, jika terbukti bersalah.Lihat juga Video: Biadab! ART di Batam Dianiaya-Disuruh Makan Kotoran Binatang
Wakil Jaksa Penuntut Umum Dacia Jane Romanus sebelumnya telah mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman maksimal, dengan mengatakan bahwa kebrutalan kasus tersebut telah mengejutkan negara."Almarhum adalah seorang wanita muda yang meninggalkan kampung halamannya untuk bekerja jujur di tengah pandemi, tetapi akhirnya kehilangan nyawanya di tempat kerjanya," kata Dacia.Dacia juga mengatakan bahwa korban mengalami penganiayaan setiap hari dan ditolak hak-hak dasarnya, termasuk upah yang belum dibayar dan tidak diberi kesempatan untuk pulang ke kampung halamannya.Baca juga: 5 WNI Ditahan Polisi Malaysia Terkait Kasus Pembunuhan, Apa yang Terjadi?Lihat juga Video: Biadab! ART di Batam Dianiaya-Disuruh Makan Kotoran Binatang