BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Sudah Bisa Dicairkan Belum? Simak Infonya!

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Sudah Bisa Dicairkan Belum? Simak Infonya!

par2025/06/23 15:04:23 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Memasuki pekan keempat Juni 2025, pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah) semakin ditunggu-tunggu masyarakat. Mengingat, sampai sekarang belum ada info terkait tanggal pencairannya.Sebagai informasi, BSU diperuntukkan untuk pegawai atau buruh yang memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Di antara persyaratannya adalah termasuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat upah maksimal 3,5 juta per bulan.Artinya, tidak semua pekerja/buruh akan mendapat BSU tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Instagramnya menyebut BSU akan diberikan kepada 17 juta pekerja. Bantuan ini juga menyasar ratusan ribu guru honorer."Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp 10,72 triliun) sebesar Rp 300.000/bulan kepada 17,3 juta pekerja/buruh (dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku), dan kepada 288 ribu guru Kemendikdasmen serta 277 ribu guru Kemenag selama Juni-Juli. Disalurkan satu kali pada bulan Juni," tulisnya dalam unggahan tertanggal 3 Juni 2025.Sampai akhir Juni 2025, masyarakat masih terus menanti penyaluran BSU sehingga bisa segera mencairkan. Hal ini kemudian memicu pertanyaan mengenai kepastian BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah bisa dicairkan atau belum.Baca juga: Kapan BSU 2025 Cair Paling Lambat Setelah Lolos Verifikasi Penerima?BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Sudah Bisa Dicairkan Belum?Dilihat dari sosial media Instagram BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, calon penerima BSU diharap menanti penyaluran yang akan dimulai pada Juni 2025. Hal ini diungkapkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan ketika menanggapi komentar warganet."Perihal pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU), sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025. Mohon kesediaannya menunggu dan melakukan pengecekan berkala melalui rekening terdaftar," tulisnya di kolom komentar.Oleh karena itu, pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 jelas masih bisa dilakukan. Hanya saja, pencairan ini baru bisa dilakukan apabila dananya sudah disalurkan oleh pemerintah ke rekening terdaftar.Mulanya, BSU 2025 diharapkan cair sebelum pekan kedua Juni. Namun, pada 16 Juni 2025 lalu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampar Sinaga mengungkapkan bahwa tahap pemadanan dan validasi BSU belum rampung."Masih pemadanan data, karena validasi data sangat penting supaya tidak salah," jelasnya, dikutip detikJogja dari detikFinance, Senin (23/6/2025).detikers disarankan memantau secara berkala akun-akun resmi pemerintah, terkhusus Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, ketika penyaluran BSU 2025 tuntas dilakukan, kamu dapat segera melakukan pencairan.Selain mengecek informasi penyaluran, detikers juga disarankan senantiasa memeriksa status penerima. Untuk memperlancar pencairan, pembaharuan data rekening pun perlu dilakukan.Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025Kembali dikutip dari Instagram BPJS Ketenagakerjaan, begini cara cek status penerimaan BSU:Buka tautan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.Lengkapi kolom isian form, mulai dari nama sampai email.Tekan tombol 'Lanjutkan'.Akan muncul 3 tipe notifikasi, yakni belum termasuk kriteria penerima BSU, data masih dalam proses verifikasi dan validasi, dan masuk kriteria.Apabila masuk kriteria, klik tombol 'Update Rekening Disini'.Pilih nama bank, lalu masukkan nama dan nomor rekening.Centang persetujuan, lalu klik 'Kirim Data'.Update rekening selesai.Selanjutnya, detikers perlu melakukan pengecekan berkala untuk mengetahui perkembangan terkini status penerima. Total, ada 2 status yang akan kamu lihat saat melakukan pengecekan, yakni:'Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda'. Status ini menunjukkan datamu masih diverifikasi dan divalidasi.'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id'. Bila mendapat notifikasi ini, tandanya data detikers telah sukses diverifikasi dan divalidasi.Bagi detikers yang mendapatkan status lolos verifikasi, perlu melakukan pengecekan lagi di laman bsu.kemnaker.go.id. Namun, berdasar pantauan tim detikJogja pada Senin (23/6/2025) pukul 14.37 WIB, situs tersebut masih dalam tahap pengembangan.Sebagai informasi, pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan pula via aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Langkah-langkah pengecekannya sama seperti di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan di atas.Kenapa Tidak Masuk Kriteria Calon Penerima BSU 2025?BSU 2025 memang tidak diperuntukkan untuk setiap pekerja/buruh. Terdapat kriteria-kriteria khusus yang harus terpenuhi agar seseorang berhak menerima BSU. Diambil dari bagian 'Tanya Jawab BSU' di laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini kriterianya:Pekerja/buruh.Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.Menerima gaji/upah paling banyak 3,5 juta sebulan.Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif.Punya rekening bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), BSI, atau pos penyalur.Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, terdapat ketentuan prioritas. Tepatnya di pasal 5, tertulis:"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan."Guna memastikan, detikers disarankan menghubungi pihak HRD tempat bekerja.Baca juga: Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Dananya Belum Cair? Ini PenyebabnyaAkhir kata, pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 masih menunggu informasi dari Kemnaker. detikers dianjurkan mengecek berkala rekening yang terdaftar dan sosial media resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga menjawab!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya